Gak Kapok! Baru Bebas dari Penjara, Seniman Ammar Zoni Tertangkap Kasus Narkoba Kembali

Liputanindo.id JAKARTA – Baru bebas dari penjara, Seniman Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Info itu dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/2023).

“Iya Akurat. Ammar Zoni,” kata dia kepada wartawan.

Ini jadi kali ketiga Seniman sinetron itu berurusan dengan penegak hukum karena mengkonsumsi narkoba. Bahkan sebelum ditangkap pada Selasa (12/12) malam tadi, Ammar Zoni baru saja keluar penjara setelah menjalani hukuman 7 bulan penjara karena mengonsumsi sabu.

Dia diamankan polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam. Polisi lebih dulu menciduk sopirnya berinisial M (35) Demi membeli sabu di Kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Cek Artikel:  102 Nyawa Melayang di Makassar Akibat Lakalantas Sepanjang 2023

Rupanya setelah diselidiki, sabu itu adalah pesanan dari Ammar Zoni, dan diakui oleh yang  bersangkutan. Setelah dites urine, Rupanya Berkualitas Ammar Zoni dan sopirnya sama-sama positif sabu.  

Sebelum dipenjara karena memakai sabu, Ammar Zoni pernah merasakan dinginnya hotel prodeo karena memakai ganja pada tahun 2017 silam. Dia ditangkap Demi sedang berada di kompleks perumahan di Kawasan Depok.

Dia ditangkap Berbarengan dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu. (FAR)

Mungkin Anda Menyukai