Kasus Korupsi Timah, Kejagung Berwenang Periksa Brigjen Mukti Juharsa

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Berwenang Periksa Brigjen Mukti Juharsa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa .(Antara Foto/Laily Rahmawaty )

KEJAKSAAN Akbar (Kejagung) disebut bisa mengusut dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah. Isu Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri itu terlibat korupsi muncul usai namanya disebut dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis.

“Penegak hukum dalam hal ini adalah kejaksaan yang melakukan penyidikan perkara ini dan penuntutan itu tentu yang berwenang untuk meng-clear-kan masalah ini,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Kokoh Santoso kepada Medcom.id, Selasa (27/8).

Menurut Sugeng, pengusutan perlu dilakukan kejaksaan. Tujuannya memastikan apakah dalam pendalaman selama proses penyidikan ataupun persidangan ditemukan ada perbuatan Brigjen Mukti pada 2018, yang terindikasi sebagai perbuatan melawan hukum.

Baca juga : Mantan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

Cek Artikel:  Pramono Beri Sinyal Jokowi Enggak Lakukan Reshuffle

“Kalau tidak ada, ini hanya menjadi gosip saja. Oleh karena itu yang berwenang untuk bisa meng-clear-kan masalah ini karena nama Mukti beredar dalam suatu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, yang berwenang adalah kejaksaan, begitu,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Mukti Juharsa disebut-sebut oleh saksi General Manager PT Timah, Ahmad Samhadi, saat dihadirkan oleh hakim untuk bersaksi dalam sidang suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Kamis (22/8). Samhadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa adalah admin dari grup percakapan WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’.

Grup WA itu dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi. Di dalam grup WA itu berisi dua anggota Polri, kemudian pihak PT Timah, dan para smelter swasta.

Cek Artikel:  Perempuan, Anak, dan Remaja Harus Dilindungi dari Ancaman Ideologi Radikalisme dan Terorisme

Baca juga : Kejagung Minta Sandra Dewi Buktikan 88 Tas Mewah Punyanya Bukan dari Aliran Korupsi Timah

Mukti menjadi admin grup pada 2016 ketika masih berpangkat komisaris besar (kombes). Kala itu, dia menjabat Direktur Reserse Kriminal Spesifik (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung.

Selain itu, peran Brigjen Mukti juga disebut oleh Karyawan PT Timah, Ali Samsuri, yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada Senin (26/8). Dia mengungkap bahwa Mukti pernah duduk satu meja dengan Harvey Moeis membahas permasalahan timah.

Mulanya Ali diminta Kasatreskrim Polres Belitung Timur atas ajakan Mukti untuk makan siang dengan Mukti di sebuah restoran pada Agustus 2018. Ketika pertemuan, Mukti masih berpangkat kombes dan bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai Direktur Reserse Kriminal Spesifik.

Cek Artikel:  Prabowo Sambut Bagus NasDem Gabung ke KIM

Harvey ada dalam rombongan makan siang tersebut. Lewat, Mukti mengenalkan yang hadir adalah teman-teman yang akan bekerja sama terkait masalah pertimahan dan minta tolong dibantu.

Dalam kasus korupsi timah ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara sebesar Rp300 triliun, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai