Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Rumah Hantu di Jaktim Gegara Utang

Liputanindo.id – Seorang joki tong setan, EST (34) membakar pemeran tuyul dalam wahana rumah hantu, AMG (31) di pasar malam di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (19/6).

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku sedang menservis motornya usai bekerja menjadi joki tong setan.

Tak Lamban kemudian, EST berpapasan dengan korban. Pelaku Lewat mencoba menagih utang ke pemeran tuyul ini.

“Tetapi pada Begitu niat pelakunya menanyakan Demi pelunasan itu, korban Tak menanggapinya dengan Berkualitas, dengan Tak itikad Berkualitas serta cenderung meremehkan serta niat dari pelaku yang menanyakan perihal pelunasan tersebut,” kata Haris kepada wartawan dikutip Rabu (26/6/2024).

Cek Artikel:  Dua Ormas di Jakbar Ribut Gegara Sengketa Tanah, 2 Orang Luka-Luka

Korban diduga tak menanggapi serius karena sedang Teler. EST Lewat menyiramkan bensin kepada korban dengan maksud menakut-nakutinya agar membayar utang. Tetapi, AMG tetap tak serius menanggapi pelaku. 

EST Lewat mencoba menakut-nakuti korban dengan menyalakan korek. 

“Tetapi karena tangan dari pelaku ini juga Eksis bekas siraman bensin karena pada Begitu melakukan penyiraman (ke korban) juga kena cipratan tangannya, api yang menyala dari korek gas tersebut juga menyambar tangannya dan juga seketika menyambar tubuh korban,” ungkapnya.

Pelaku Lewat mencoba menyelamatkan AMG dengan membuka kaos yang dikenakannya. Tetapi, api semakin membesar hingga Membangun korban menderita luka bakar 40-50 persen.

AMG pun dibawa ke rumah Ngilu Demi diberi pengobatan. Polisi Lewat menelusuri kasus ini dan menangkap joki tong setan ini pada Kamis (21/6).

Cek Artikel:  Sempat Melawan Begitu Ditangkap, Terduga Pelaku Penikaman Imam Mushalla di Tanjung Priok Ditembak Polisi

Perihal berapa banyak utang korban ke pelaku, Haris menyebut polisi Tetap melakukan pendalaman.

EST pun ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Mungkin Anda Menyukai