Bupati Lampung Tengah Diperiksa di Polsek Gambir Terkait Kasus Penipuan Proyek Rp2 Miliar

Liputanindo.id – Polres Metro memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (27/6) kemarin malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan Musa diperiksa terkait kasus penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talud hingga sumur bor. Di mana dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

“Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 Lampau. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.071.550.000,” kata Umi kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Laporan Habriansyah dibuat pada 15 Agustus 2023 Lampau. Polisi menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan serangkaian pengusutan. Erwin Saputra pun ditangkap pada 30 April 2024 Lampau. 

Cek Artikel:  PDIP Sinyalkan Umumkan Cakada Jakarta di Hari Terakhir Pendaftaran

Pengembangan pun dilakukan dan didapat fakta Kalau Erwin telah menyetor Fulus tersebut kepada Ferdian Ricardo. Ferdian dikatakannya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah.

“Erwin juga mengaku bahwa Fulus yang disetorkannya ke Ferdian sebesar Rp4 miliar dan Fulus tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad,” ucapnya.

Ferdian belum tertangkap hingga Ketika ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Perwira menengah Polri ini Lampau menjelaskan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad merupakan pengembangan proses penyidikan atas keterangan Erwin Saputra. Meski begitu, Umi belum Dapat memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah ini.

“Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu Tetap di Polres Metro,” tuturnya.

Cek Artikel:  Menag ke Perancis, Komisi VIII DPR Tunda Rapat Pengkajian Haji

Sebelumnya, beredar Info Kalau Bupati Lampung Tengah, diperiksa polisi di kawasan Jakpus, Kamis kemarin malam.

Informasi dihimpun, Musa diperiksa sepulang ibadah haji di Polsek Gambir. Dia disebut-sebut diperiksa terkait kasus dugaan proyek fiktif.

Mungkin Anda Menyukai