Terkepung Judi Online dan Pinjol Ilegal

Eksis tiga fenomena dalam beberapa tahun belakangan yang kalau diurai benang merahnya Mempunyai kesamaan musabab, yakni terutama buruknya kondisi perekonomian masyarakat. Inilah biang persoalan yang dilupakan atau tak terselesaikan sehingga ketiga fenomena tersebut, Yakni judi online, pinjaman online, dan jasa gadai, Lanjut merajalela mencari mangsa.

Kita Mengerti judi online tetap saja marak. Bak Tewas satu tumbuh seribu, ia Lanjut bermunculan kendati sudah puluhan ribu situs judi online dimatikan. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, tak kurang dari 42 ribu situs judi di-takedown. Begitu banyak pula tersangka yang sudah ditangkap dan dipenjara.

Akan tetapi, sekali Kembali, judi online Lagi gampang dijumpai. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan, perputaran Dana judi online pada 2022 saja mencapai Rp81 triliun.

Kita Mengerti pinjaman online atau pinjol juga tetap marak. Teramat banyak situs pinjol ilegal yang telah diblokir, tak sedikit pelakunya yang diringkus. Tetapi, seperti halnya judi online, pinjol tak lekang oleh segala Ragam upaya pemberantasan. Data menunjukkan jumlah peminjaman di seluruh Indonesia pada April 2023 saja mencapai Rp50,5 triliun. Jumlah itu memang lebih sedikit ketimbang bulan sebelumnya yakni Rp51 triliun, tapi tetap saja besar, sangat besar.

Cek Artikel:  Adu Gagasan, Bukan Adu Singkatan

Kita juga Mengerti jasa pegadaian sekarang tumbuh di mana-mana. Dengan Variasi iming-iming, rumah gadai menggoda masyarakat yang gampang tergoda. Tak Sekadar offline, jasa gadai juga ditawarkan begitu Corak secara online. Tak hanya yang Absah, banyak pula yang ilegal.

Judi online, pinjol khususnya yang ilegal, dan jasa gadai terutama yang tak Formal, berada di rumpun yang sama dalam menyesatkan masyarakat. Mereka seolah dewa penolong di tengah kesulitan, tetapi sejatinya penjerumus Penduduk ke jurang penderitaan. Mereka menampung mimpi semu masyarakat yang berpikiran pendek Demi mendapatkan Dana dengan gampang dan Kontan, tetapi sejatinya menebar jebakan maut.

Tak terhitung Kembali korban judi online dan pinjol. Tak hanya harta yang terkuras habis, bahkan nyawa pun menjadi taruhan. Bunuh diri atau membunuh orang lain gara-gara judi online atau pinjol adalah kisah nan memilukan tapi Konkret di negeri ini.

Cek Artikel:  Bijak Terapkan Putusan MA

Kenapa judi online, pinjol, dan jasa gadai tetap menggila? Banyak penyebabnya, di antaranya menjanjikan kemudahan, tuntutan gaya hidup, juga minimnya literasi keuangan masyarakat. Tetapi, di atas Sekalian itu ialah Unsur ekonomi.

Iming-iming Demi mendapatkan Dana secara gampang dan Kontan Demi memenuhi Corak-Corak kebutuhan hanya mempan kepada orang-orang yang tak punya Dana. Itulah kenapa kebanyakan korban ialah masyarakat dengan ekonomi pas-pasan. Salah satu studi tentang kausalitas pinjol membuktikan hal itu.

Eksis 10 penyebab masyarakat terjerat pinjol dalam studi itu, dan yang nomor satu ialah latar belakang ekonomi. Mereka berasal dari kalangan menengah ke Dasar. Tekanan ekonomi juga menjadi Unsur kenapa orang terperangkap kejamnya pinjol.

Cek Artikel:  Audit Total Smelter Nikel

Maraknya judi online, pinjol, dan jasa gadai adalah gambaran bahwa sebenarnya kondisi ekonomi masyarakat tak Berkualitas-Berkualitas saja. Bukan seindah kata-kata mereka yang berkuasa.

Pemerintah boleh saja Lanjut mengeklaim bahwa daya beli masyarakat Lagi kokoh, ekonomi rakyat Lagi kuat. Hasil survei juga boleh menyebutkan tingkat kepuasan kepada Presiden Joko Widodo di kisaran 80%. Apabila Benar, klaim dan Bilangan itu tentu menggembirakan. Akan tetapi, Apabila menilik realitas yang Eksis, tak berlebihan kalau banyak yang meragukan.

Memberantas judi online dan pinjol dengan menutup situs atau meningkatkan literasi keuangan memang perlu. Tetapi, yakinlah, ia tak akan Dapat menyudahi persoalan Apabila hulunya tak dituntaskan. Hulu itu, penyebab Primer itu, ialah lemahnya ekonomi masyarakat menengah ke Dasar.

Mungkin Anda Menyukai