Sekolah Dibuka Bertahap di Area Hijau

Sekolah Dibuka Bertahap di Zona Hijau
infografis(Ebet)

>>> klik gambar Kepada infografis lebih besar

 

PEMERINTAH telah menetapkan bahwa sekolah yang berada di Area hijau akan dibuka secara bertahap. Pada Senin (15/6) Ketika pengumuman itu diwartakan, setidaknya Eksis 6% atau 85 kabupaten/kota yang berada di Area tersebut. Sementara itu, terkait dengan sekolah yang Eksis di Area merah, oranye, dan kuning (94%/429 kab dan kota), pemerintah melarang satuan pendidikan Kepada melakukan pembelajaran tatap muka dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

    Pembukaan sekolah di Area hijau yang akan dilakukan pada Juli 2020 ini berprinsip pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, dan juga keluarga. Dengan demikian, sekolah wajib menyiapkan aturan serta sarana dan prasana kesehatan.

    Dalam pembukaan sekolah secara bertahap ini, Eksis empat syarat yang harus dipenuhi. Syarat Primer ialah sekolah harus berada di Area hijau. Kedua, harus Eksis izin pemerintah daerah atau kantor Kawasan/kantor Kementerian Religi. Ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi Seluruh daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orangtua atau wali murid menyetujui putra-putri mereka melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Kalau salah satu dari empat syarat tersebut Tak terpenuhi, peserta didik Tak dapat melakukan pembelajaran tatap muka dan Lanjut melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.

    Di sisi lain, terkait dengan rencana pemerintah ini, beberapa hasil survei terkait dengan kebijakan belajar dari rumah muncul dan amat mungkin Kalau dijadikan sebagai pertimbangan. Yang pertama ialah survei dari Federasi Perkumpulan Guru Indonesia (FSGI). Berdasarkan survei yang dilakukan pada 6-8 Juni ini, mayoritas responden keberatan sekolah dibuka kembali. Sebanyak 55,1% responden mengatakan sekolah belum memenuhi kebutuhan pokok dalam menghadapi kenormalan baru. Salah satu kendala terberatnya ialah pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan. Mereka Tak Tentu dapat memenuhi segala kebutuhan tersebut dalam sebulan.

    Dalam survei berbeda yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), para orangtua juga rupanya cemas Kalau anak mereka kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru. Dalam hasil survei itu, 85,5% orangtua keberatan anak mereka kembali ke sekolah. Tetapi, 65% responden anak Bahkan berharap dapat bersekolah kembali. Menurut Ketua Biasa PB PGRI Unifah Rosyidi, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lelet tinggal di rumah, Eksis kejenuhan dan rindu suasana sekolah.

Cek Artikel:  Layanan Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation

 

Baca Juga:  Penyelenggaraan Pembelajaraan di Masa Pandemi Covid-19


    Hasil serupa juga terungkap dalam survei yang dilakukan United Nations Children’s Fund (Unicef). Dalam survei yang dilakukan pada 18 hingga 29 Mei 2020 dan 5 hingga 8 Juni 2020 terhadap 4.000-an siswa di 34 provinsi ini, 66% siswa merasa Tak nyaman belajar dari rumah dan 87% mengatakan mereka Ingin segera kembali ke sekolah. Akan tetapi, ketika ditanya Ketika waktu terbaik Kepada kembali belajar di sekolah, 50% responden menyatakan waktu yang Cocok ialah Ketika kasus covid-19 menurun.

    Di sisi lain, tantangan Primer mereka Kepada belajar dari rumah juga tak sepele, apalagi Kalau pembelajaran jarak jauh berlanjut. Setidaknya 38% siswa mengatakan kekurangan bimbingan guru, 35% menyebutkan akses internet Tak baik, dan Kalau PJJ berlanjut, 62% siswa mengatakan mereka membutuhkan Sokongan Kepada kuota internet.

Cek Artikel:  Kiat agar Anak Terbiasa Memakai Masker

Mungkin Anda Menyukai