NasDem Tawarkan Sistem Pemilu Kombinasi 70-30

NasDem Tawarkan Sistem Pemilu Kombinasi 70%-30%
Kongres III Partai NasDem di JCC Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Partai NasDem menawarkan gagasan sistem pemilihan umum (pemilu) kombinasi proporsional terbuka dan tertutup. Gagasan itu menjadi salah satu rekomendasi yang dimunculkan pada Kongres III Partai NasDem.

“Partai NasDem menawarkan gagasan sistem pemilu yang mengkombinasikan sistem proporsional terbuka dengan sistem tertutup, yaitu terdapat kuota kursi yang dikontestasikan dan yang tidak dikontestasikan secara terbuka,” kata Personil Steering Committee (SC) Kongres III Partai NasDem, Martin Manurung, di Jakarta Convention Center (JCC), hari ini.

Sistem tersebut diimplementasikan dengan membagi jumlah kursi di DPR dalam dua kuota. Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).

Cek Artikel:  Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi

Baca juga : Feri Amsari: MK Perlu Diberi Pagar Tertentu Melalui UU Hukum Acara MK

“Jumlah kursi setiap partai politik dari kuota 30 persen tersebut didapat secara proporsional berdasarkan perolehan suara sah setiap Parpol di Pemilu proporsional terbuka,” ujar Martin.

Selain memberi ruang kepada para kader atau pekerja partai, party-list diisi dengan beragam elemen masyarakat. Mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok marjinal.

Grup marjinal seperti kaum difabel, masyarakat adat, aktivis sosial dan lainnya. Grup ini sejatinya memiliki tingkat keterpilihan relatif kecil jika ikut bertarung bebas di pemilu terbuka.

“Dengan demikian, kuota 30 persen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterwakilan masyarakat di DPR,” ujar Martin.(P-2)

Cek Artikel:  Kasus Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK

Mungkin Anda Menyukai