Bonus PPN Dorong Minat Masyarakat Ambil Kredit Rumah

Liputanindo.id JAKARTA –  Penerapan Bonus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) Buat pembelian rumah berpotensi meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai tren pertumbuhan selama sepuluh bulan terakhir tahun ini (Januari-Oktober 2023) bakal berlanjut hingga 2024.

“Dari sisi rumah tangga, kredit pemilikan rumah Tiba Oktober 2023 meningkat sebesar 12,61% secara tahunan, dan menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kredit terbesar,” kata Dian di Jakarta, Senin (11/12).

Selain kredit kepemilikan rumah, kredit yang disalurkan ke sektor perantara keuangan, transportasi, dan jasa juga diperkirakan menjadi pendorong pertumbuhan kredit di 2024.

Cek Artikel:  Pabrik PT Semen Gresik di Rembang Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

“Selain itu, segmen yang berpotensi menjadi penggerak penyaluran kredit perbankan pada 2024 adalah usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya.

Kredit kepada pelaku usaha ultra mikro di sektor garmen dan makanan, pun diperkirakan turut mengerek pertumbuhan penyaluran kredit di 2024.

Adapun sektor ekonomi yang menjadi pendorong pertumbuhan kredit hingga Oktober 2023 antara lain sektor perantara keuangan yang tumbuh 22,9% secara tahunan.

Sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, dan hiburan, serta perorangan lainnya juga tercatat tumbuh 35,27% secara tahunan.

Pada Ketika yang sama, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang tumbuh 14,3% secara tahunan, dan sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 15,23% secara tahunan.

Cek Artikel:  Asosiasi Promosikan Birui Positif Sawit di Kalangan Santri

Sementara sektor real estate, persewaan, dan jasa perusahaan tumbuh 13,86% secara tahunan. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai