Ketua DPRD Kembalikan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi, Terdapat Apa

Ketua DPRD Kembalikan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi, Ada Apa?
Acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8/2024) malam.(Dok. Istimewa )

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi siap mengakhiri jabatannya yang diemban selama 10 tahun atau dua periode pimpinan di DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan salah satu kesiapanya ditandai dengan pengembalian pelat nomor kendaraan dinas B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8/2024) malam.

“Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Pj Gubernur,” ujar Pras sapaan karibnya dalam keterangan Rabu (21/8/2024).

Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD DKI Setuju Anggaran KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis

Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras anggota DPRD DKI Jakarta selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat.

Cek Artikel:  Propam Polri dan Kompolnas Ikut Usut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Pras juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD dalam membangun Kota Jakarta dan melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita merasakan ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Baca juga : Heru Jangan Kebiasaantif Urus Stagnan dan Banjir

Ia menyampaikan beberapa program ataupun kegiatan yang telah dibuat bersama Pemprov DKI dan dampaknya telah dirasakan masyarakat. Di antaranya, penanganan pandemi Covid-19 hingga penanganan polusi udara di Jakarta.

“Ketua DPRD DKI Jakarta dan penjabat gubernur telah bertindak cepat membentuk satuan tugas memperbaiki kualitas udara Jakarta yang sudah tercemar,” tutur Pras.

Diketahui jajaran DPRD DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 akan berakhir di 25 Agustus 2024 mendatang.

Cek Artikel:  Sakit Hati Dipukul-Dikatai 'Anak Haram', Remaja Bunuh Ayahnya Sendiri di Jaktim

Sejauh ini Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan Senin, 26 Agustus 2024 akan digelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Personil DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029. (Far/P-3)

Mungkin Anda Menyukai