Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Dibekuk Polisi: Satu Ditembak-Aktor Primer Menyerahkan Diri

Liputanindo.id MAKASSAR – Empat orang pelaku pembunuhan di daerah Tonro Kassi, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (10/12/2023) Lampau akhirnya dibekuk.

Di mana, satu dari empat pelaku yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) menyerahkan diri ke polisi. Semantara dua lainnya dibekuk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dan satunya di daerah Taman Roya, Kabupaten Jeneponto. 

Baca Juga:
Alumni IAIN Palopo Sulsel Dirudapaksa Seorang Sopir Lampau Dibunuh

Masing-masing pelaku yakni MDN yang merupakan Kadus sekaligus pelaku Primer. Tiga lainnya HK (43), NF (23) dan RW (22) ditangkap Resmob Polda Sulsel.

“Tiga pelaku yang kita tangkap itu Eksis dua di Makassar daerah Tamalate, sama satu di taman roya (Jeneponto),” ungkap Kanit Resmob Polda, Kompol Benny Pornika, Jum’at (15/12/2023). 

Cek Artikel:  Kapuspen TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide Pelanggaran HAM Berat

Dalam penangkapan tersebut, kata Benny, satu pelaku melakukan perlawanan. Di mana, petugas yang hendak mengamankan HK di Jeneponto menyerang Member. 

“Ya Eksis satu pelaku kita lakukan tindakan tegas, kita lumpukan. Karena Ketika proses penangkapan dengan tim gabungan itu dia (HK) Rival Guna parang dan tangannya itu Member Resmob (Polres) Jeneponto yang luka, Bripka Alam namanya,” bebernya.

Berdasarkan interogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan MDN selaku Kadus Barandasi ini, bertanggung jawab atas meninggalnya korban RU.

“Keempat pelaku mengakui mereka yang melakukan penyerangan, dan yang melukai atau memarangi korban di bagian tangan Lampau korban meninggal itu diakui si Kadus, dialah yang pelaku Primer,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Niscayakan Putus Rantai Kekerasan

Ketika ini keempat pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto Demi menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

 

Baca Juga:
Tiga Pria di Makassar Rampok Emas Senilai Rp6 M: Hasil Dipakai Foya-foya Hingga Masuk Tempat Hiburan

 

Mungkin Anda Menyukai