2 Pria Pengangguran Ditangkap Usai Curi Kabel PLN di Tambora Jakarta Barat

Liputanindo.id – Dua pengangguran, GS (39) dan AN (42) ditangkap karena mencuri kabel Punya PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (25/6) Awal hari.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Akbar Harvida menjelaskan kedua pelaku ditangkap Begitu sedang melakukan aksi pencurian kabel PLN di Letak kejadian.

“Para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan cutter,” kata Donny kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rahmat Wibowo menambahkan pencurian ini terungkap ketika polisi melakukan patroli. Begitu itu petugas mencurigai keberadaan GS dan AN di pinggir sungai.

Cek Artikel:  Kabur dari Razia, Jukir Liar di Koja Tewas Terlindas Truk Kontainer

Begitu dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat-alat yang digunakan Demi mencuri kabel. Pelaku pun mengakui sedang mencuri kabel Punya PLN. 

“Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Rahmat.

Kedua pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP.

Mungkin Anda Menyukai