Kendala Polisi Usut Mortalitas Mahasiswa UI Akseyna Pada 2015 Lewat: Minim Saksi dan Tak Eksis CCTV

Liputanindo.id – Polisi menyebut minimnya keterangan saksi Membikin pengusutan kasus Mortalitas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori di Waduk Kenanga UI pada 2015 silam, menjadi terkendala.

“38 saksi (sudah diperiksa), sudah banyak. Tapi kan saksinya itu banyak yang Enggak mendukung situasinya. Misalnya saksi-saksi yang diperiksa Eksis yang ‘iya Betul si Akseyna kos di sini’, tapi Enggak yang menyatakan kejadian (Mortalitas korban) itu nggak,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Perwira menengah Polri ini menambahkan Enggak adanya CCTV di Sekeliling Letak kejadian Demi itu Membikin kasus ini sulit terungkap. “Di kos-kosan nggak Eksis CCTV, di UI nggak Eksis CCTV hari itu,” ujarnya.

Cek Artikel:  Ini Kronologi Wisatawan Meninggal di Puncak Bogor

Arya mengatakan penyidik menduga Eksis pelaku di kasus pembunuhan Akseyna. Tetapi, penyidik belum Dapat membuktikan terduga pelaku itu melakukan tindak pidana karena minim alat bukti.

“Eksis tulisan tangannya Akseyna kan kita serahkan sama Ahli grafologi, sama Ahli yang tanda tangan, Tengah di ini kan Tengah misalnya seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kendala pengusutan kasus Mortalitas Akseyna Ahad Dori di Waduk Kenanga UI pada 2015 silam.

“Ya kendalanya begini karena memang penemuan korban yang pertama itu, itu kan kita Enggak langsung mengenali korbannya siapa,” kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan dikutip Kamis (6/6).

Arya menjelaskan jasad Akseyna baru teridentifikasi setelah lima hari ditemukan. Jasad korban dikenali usai orang Uzur Akseyna datang dan menjelaskan Apabila mayat itu adalah anaknya.

Cek Artikel:  Pembunuh Bocah di Dalam Lubang Galian Air Bekasi Rupanya Sempat Cabuli Korban

Setelah lima hari jasad Akseyna dikenali, TKP atau Letak korban ditemukan juga sudah banyak perubahan.

“Sehingga lima hari dari penemuan jenazah ini itulah yang Membikin kita Tersendat melakukan penyelidikan di awal. Baru setelah itu kita melakukan autopsi ketika melakukan pencarian Tengah ke TKP, ke rumah kost korban. Dalam waktu lima hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada Demi itu,” bebernya.

Kasus ini juga sempat berpindah penanganan dari Polres Metro Depok ke Polda Metro Jaya Lewat kembali ke Polres kembali. Arya pun menyebut polisi Demi ini sedang menelusuri waktu lima hari yang hilang tersebut.

Cek Artikel:  BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 15 Kg dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Mungkin Anda Menyukai