102 Nyawa Melayang di Makassar Akibat Lakalantas Sepanjang 2023

Liputanindo.id MAKASSAR – Bilangan Kematian akibat kecelakaan Lampau lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2023 mencapai 102 orang. 

Berdasarkan data Satuan Lampau Lintas Polrestabes Makassar, total jumlah kecelakaan Lampau lintas sepanjang 2023 sebanyak 1.752 kasus. 

Baca Juga:
Sepekan Operasi Keselamatan 2024, 1.588 Kendaraan di Makassar Ditindak

Sementara Buat korban yang mengalami luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 2.168 orang.

“Kerugian materilnya mencapai Rp1.736.880.000 atau Rp1,7 miliar lebih,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu (16/12/2023).

Dibandingkan tahun 2022, Bilangan korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lampau lintas sedikit mengalami penurunan. 

Di mana, Satlantas Polrestabes Makassar mencatat, pada Januari hingga November 2022, korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 123 orang.

Cek Artikel:  Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing

Akan tetapi Buat Bilangan kecelakaan tahun 2022 Lampau, Kalau dibandingkan tahun 2023 ini mengalami peningkatan. 

Tercatat pada 2022 Lampau, jumlah kecelakaan Lampau lintas di Daerah hukum Polrestabes Makassar sebanyak 1.484 kasus.

Dengan rincian, 123 korban meninggal dunia, tiga luka berat, 1.905 luka ringan, dan total kerugian material Rp1.570.870.000 atau Rp1,5 milliar lebih.

“Komparasi tahun 2023 dan tahun 2022 menurun secara kuantitas dan meningkat secara kuantitas,” bebernya.

Buat itu, Ngajib Lalu mengimbau kepada masyarakat Makassar agar tertib dalam berlalulintas. Karena, dengan tertib berlalulintas potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.

Salah satu yang menjadi perhatiannya Adalah maraknya aksi freestyle. Aksi yang kerap dilakukan sejumlah remaja di jalan raya tersebut dinilai sangat membahayakan si pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.

Cek Artikel:  Asap Putih Tebal Setinggi 700 Meter Terlihat dari Lubang besar Gunung Bromo

“Kegiatan-kegiatan yang membahayakan seperti freestyle. Kami mengimbau kepada masyarakat agar taat berlalulintas, jangan Tiba melanggar lalulintas. Seperti freestyle, melawan arus, Bukan menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Ini tentunya Dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ke depannya, Ngajib berharap seluruh masyarakat Makassar Dapat bekerjasama dalam mewujudkan Makassar tertib berlalulintas. Mulai dari Bukan menggunakan knalpot bising, balapan liar dan aksi-aksi lainnya di jalan raya yang melanggar Lampau lintas.

“Ini tentunya tugas kita Serempak agar nantinya kita Dapat Serempak-sama menciptakan kondisi di kota Makassar tertib berlalulintas,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Driver Ojol di Makassar Tewas Usai Terlibat Lakalantas

Cek Artikel:  Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Dibekuk Polisi: Satu Ditembak-Aktor Primer Menyerahkan Diri

 

Mungkin Anda Menyukai