>>
Umat Islam sebentar Tengah menyambut Idul Adha atau Idul Qurban. Kementerian Keyakinan menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Kondusif Covid-19.
Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha
Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan syarat:
Penyelenggara
- Menyiapkan petugas Kepada melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat Penyelenggaraan.
- Membersihkan dan mendisinfeksi area tempat Penyelenggaraan.
- Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat Penyelenggaraan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
- Menyediakan alat pengecek suhu di pintu/jalur masuk.
- Menerapkan Restriksi jarak dengan memberikan tanda Spesifik minimal jarak 1 meter.
- Mempersingkat Penyelenggaraan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
- Tak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan Metode menjalankan kotak.
Jemaah
- Dalam kondisi sehat.
- Membawa sajadah/alas salat masing-masing.
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat Penyelenggaraan.
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.
- Anak-anak dan Kaum lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan Nyeri bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19 sebaiknya Tak mengikuti salat Idul Adha.
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban
Syarat penyembelihan hewan kurban:
1. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing)
- Dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
- Hanya dihadiri panitia dan pihak yang berkurban.
- Pengaturan jarak antarpanitia pada Demi melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
2. Penerapan kebersihan personal panitia
- Pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
- Setiap panitia harus menggunakan masker, Pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
- Penyelenggara selalu mengedukasi para panitia agar Tak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memerhatikan etika batuk/bersin/meludah.
- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum Berjumpa Member keluarga.
3. Penerapan kebersihan alat
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan.
- Membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
- Menerapkan sistem satu orang satu alat.