Arist Merdeka Sirait Semprot Lesti Kejora: Jangan Ekploitasi dan Jadikan Anak Tameng!

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku dirinya kecewa dengan keputusan Lesti Kejora Demi mencabut laporan KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.

Menurut Arist, Argumen Lesti pencabutan laporan yang berdalih ‘demi kepentingan anak’ merupakan Argumen yang tak Bisa dibenarkan.

“Sangat kecewa, karena apa? Karena Argumen yang digunakan adalah ‘demi kepentingan terbaik anak’, Tak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan Pemanfaatan anak hanya karena takut kehilangan suami. Segala anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi Tak itu Bisa dipakai sebagai Argumen,” ujar Arist Merdeka Sirait melalaui YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa (18/10/2022).

Cek Artikel:  Egianus Kogoya, Pimpinan KKB yang Klaim Bakar Pesawat Susi Air dan Sandera Penumpang

Arist menambahkan, Lesti cukup menyebut jangan Tamat karena Rizky Billar masuk penjara. Karena Kalau Billar masuk penjara, hal tersebut Bisa Membangun dirinya kehilangan banyak kontrak pekerjaan. Tak perlu anak dijadikan Argumen Demi mencabut laporan tersebut.

Baca Juga:
Azhiera Ungkap Argumen di Balik Perceraiannya dengan Kurnia Meiga: Mulai dari Selingkuh, Pecandu Alkohol Hingga KDRT

“Itu saja harusnya yang dijadikan Argumen, jangan bawa-bawa anak. Jangan Mengenakan tameng. Mengenakan aja Argumen itu sudah. Itu kebohongan publik,” beber Arist.

Tak hanya itu, Arist juga menyinggung bagaimana sedihnya Bapak Lesti Kejora, Endang, Ketika memberi pernyataan di depan media. Menurut Arist, kesedihan di raut Paras Endang terlihat dengan Terang.

Cek Artikel:  Manchester United Tanggapi Tudingan Cristiano Ronaldo: Kami Pusat perhatian Paruh Musim Kedua

“Ini seolah-olah dialihkan bahwa bapaknya yang mencabut laporan. Padahal laporan itu bukan dilakukan sama bapaknya, tapi sama Lesti. Ini mengalihkan isu,” Terang Arist.

Baca juga: Netizen Marah Besar dan Serukan Boikot Lesti Kejora, Ini Respons KPI

Aris menegaskan, ia mengimbau agar pihak terkait mengambil sikap tegas kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dalam hal ini Rizky Billar.

“Boikot semuanya apa yang jadi aktivitas, karena gak layak. Selama ini masyarakat dibodoh-bodohi,” imbuh Arist.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan Lampau Lesti Kejora mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan Demi mencabut laporan.

Pencabutan laporan ini tak Pelan usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (HAI)

Cek Artikel:  Twitter Heboh Kasus Doxing Codeblu dan Avkor, Ini Hukum Soal Doxing Menurut UU ITE

 

Baca Juga:
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

 

Mungkin Anda Menyukai