Kapolri Respons Kasus Tewasnya Anak Kecil yang Diduga Dianiaya Polisi, Bantah Kapolda Sumbar

Liputanindo.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah ucapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono soal ditutupnya kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan. Bukan seperti tuduhan bahwa Afif digebuk polisi.

Sigit bilang, kasus Afif ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, Buat mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 Personil satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melanggar hingga Membikin Afif Maulana tewas.

Cek Artikel:  Koalisi Berantakan, Ariza Patria Infonya Mundur dari Pilwalkot Tangsel

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam Buat cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas. “Termasuk Kompolnas juga turun Buat mengecek,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan proses etik atas 17 Personil Polri yang diduga terlibat kasus Afif menjadi bukti transparansi Polri.

“Kasus proses etik menunjukkan kami Enggak Eksis yang ditutupi dan bila Eksis kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, Sigit juga meminta Bareskrim Polri Buat melakukan Pengawasan penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana. “Tim Bareskrim juga sudah kami minta Buat Pengawasan,” katanya.

Cek Artikel:  Fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan yang Dibentuk Jokowi

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono memastikan kasus tewasnya Afif diusut secara tuntas. Suharyono menegaskan, keterangan yang disampaikan merupakan fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan Opini atau tudingan-tudingan belaka.

Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. Pihaknya menarik Hasil, Afif tewas usai melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga Enggak Eksis unsur tindak pidana di sana.

“Itu Hasil sementara dari hasil penyelidikan kami, Apabila memang nanti Eksis pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” katanya.

Pada bagian lain, bersamaan dengan peristiwa itu, 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

Cek Artikel:  Hal yang Memberatkan Hukuman Nurul Ghufron, Dewas KPK: Tak Sesali Perbuatannya hingga Enggak Kooperatif

“Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai