Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Diperiksa KPK di Lapas Tangerang

Liputanindo.id TANGERANG – Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dijadwalkan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/12/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran penyaluran Sokongan sosial beras Demi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Cita-cita di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Polisi Sebut Firli Bahuri Akui Sempat Berjumpa dengan SYL, Dilakukan pada 2022

Tetapi, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Juliari.

Cek Artikel:  Polres Blitar Usut Pengeroyokan Santri yang Asal Mulakan Tewas

Dalam kasus Bansos tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

Kemudian, Direktur Esensial Kenalan Daya Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Dilansir dari laporan Antara, Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Sekeliling Rp127,5 miliar.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Artikel:  Polda Jatim Tahan Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sejumlah saksi juga telah dipanggil penyidik lembaga antirasuah dalam pengembangan perkara tersebut, salah satunya adalah Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

“Saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero Demi mendapatkan jatah distribusi bansos,” kata Ali Fikri Begitu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12).

Meski demikian Rudy Tanoe enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. (IRN)

 

Baca Juga:
KPK Tetapkan Kabasarnas HA Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas

 

Mungkin Anda Menyukai