Mobil Mewah Penerima Bansos

Eksis persamaan antara Ahmad Saefudin dan Zulkifli. Keduanya sama-sama tercatat sebagai penerima Donasi sosial (bansos), tapi nama mereka disebut-sebut sebagai pemilik mobil mewah.

Bansos didefinisikan sebagai Donasi berupa Fulus, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, Golongan atau masyarakat miskin, Enggak Pandai, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Penerima bansos ialah orang miskin. Adapun kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi Buat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun.

Sungguh ironi bahwa nama-nama penerima bansos sering dipakai atau dicatut sebagai pemilik mobil mewah. Ahmad Saefudin, misalnya, seorang penerima Donasi sosial pada Ketika covid-19. Ia disebut-sebut sebagai pemilik awal Jeep Rubicon Punya eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Harga mobil baru jenis itu mulai dari Rp1,5 miliar. Orang yang disebut sebagai pemilik mobil mewah itu tinggal di sebuah gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Begitu juga dengan Zulkifli yang tinggal di sebuah gang sempit daerah Tamansari, Jakarta Barat. Meski Zulkifli masuk kategori penerima bansos, namanya Bahkan tercatat sebagai pemilik mobil merek Bentley Continental.

Cek Artikel:  Daun Kering

Nama Zulkifli diketahui sebagai pemilik mobil mewah setelah Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Serempak Sistem Administrasi Bersatu Satu Atap melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah pada 28 Januari 2019.

Tetap banyak nama penerima bansos yang dicatut orang kaya hanya demi menghindari pajak progresif atau pajak yang dikenakan Buat kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Belum Pelan ini ditemukan 336 mobil mewah di DKI Jakarta yang menggunakan identitas Bajakan. Penemuan tersebut berawal dari pencocokan data dengan program bansos.

Pembelian aset dan barang-barang mewah berupa mobil, tanah, bangunan, dan properti dengan menggunakan nama kepemilikan orang lain sering dipakai dalam kasus pencucian Fulus. Pengertian pencucian Fulus ialah suatu upaya Buat menyembunyikan atau menyamarkan Fulus dari aksi kejahatan sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang Absah.

Tipologi lain pencucian Fulus yang sering terungkap di pengadilan ialah penggunaan rekening atas nama orang lain Buat menampung dan mentransfer. Modusnya ialah meminjamkan KTP dengan Dalih pembagian sembako.

Cek Artikel:  Korupsi Kecil

Modus peminjaman KTP itu dialami satu keluarga yang tinggal di gang sempit di Jakarta Barat. Sang bapak Mempunyai Mercedes-Benz dan istrinya tercatat Mempunyai Toyota Harrier, serta putra mereka tercatat Mempunyai Bentley tipe Continental GT. Fakta mereka Mempunyai mobil mewah terkuak pada Ketika petugas menagih tunggakan pajak pada 2019.

Para penyelenggara negara juga menggunakan modus pemakaian nama orang lain. Tujuannya ialah menghindari harta mereka tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

LHKPN adalah laporan dalam bentuk Berkas, tetapi Enggak terbatas pada Berkas elektronik tentang uraian dan perincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas harta kekayaan penyelenggara negara. Tujuan pelaporan itu Buat mencegah korupsi.

Tingkat kepatuhan penyelenggara negara Buat melaporkan harta kekayaan patut diacungi dua jempol, Nyaris 100%. Akan tetapi, tingkat akurasi LHKPN sangat rendah. Data KPK menunjukkan, dari hasil pemeriksaan 1.665 penyelenggara negara pada periode 2018-2020 diperoleh fakta bahwa 95% LHKPN yang disampaikan Enggak Presisi.

Cek Artikel:  Minta Ampun dan Tanggung Jawab

Akurasi 5% itu yang menyebabkan LHKPN belum Pandai mencapai tujuan awal dalam mencegah penyelenggara publik melakukan korupsi dan belum Pandai mendeteksi praktik illicit enrichment (peningkatan kekayaan secara Enggak Absah).

Kiranya kasus kepemilikan Jeep Rubicon atas nama penerima bansos menjadi pintu masuk Buat mengusut niat jahat pemilik mobil mewah di negeri ini. Diusut setuntas-tuntasnya dan patut dijatuhi Denda seberat-beratnya agar menimbulkan Pengaruh jera.

Pengaruh jera yang diharapkan, salah satunya ialah menghentikan arogansi di jalan raya. Sebuah penelitian dari University of Nevada, Las Vegas, Amerika Perkumpulan, menemukan Hubungan antara arogansi dan kepemilikan mobil mewah.

Disebutkan bahwa pemilik mobil mewah merasa superior ketimbang pengguna jalan lain yang lebih murah kendaraannya atau para pejalan kaki. Tingkat arogansinya meningkat 3% Buat setiap US$1.000 harga kendaraannya. Meski demikian, tentu saja Tetap banyak pemilik mobil mewah yang Pandai merawat kewarasan Etika.

Mungkin Anda Menyukai