Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kekerasan di Makassar Dibekuk Polisi

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Area Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kedua pelaku diketahui bernama Afian Avisyar alias Appi (23) dan Chandar Alam Dinasti (23) yang merupakan Anggota Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel 

Baca Juga:
Polisi Selidiki Teror Begal Payudara di Makassar

Penangkapan terhadap kedua pelaku atas laporan polisi kasus pencurian kekerasan di depan SMAN 9 Makassar, Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel beberapa waktu Lewat. 

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, dalam melakukan aksinya di Area hukum Polsek Rappocini dan Polsek Tamalate. 

“Kedua pelaku ini Mempunyai enam TKP (melakukan aksi pencurian dengan kekerasan), yakni tiga di Rappocini dan tiga di Tamalate,” ungkapnya Begitu menggelar ekspos di Mapolsek Rappocini, Senin (18/12/2023) sore. 

Cek Artikel:  Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA Wira Bhakti

Dalam melakukan aksinya, kata Muhammad Yusuf, Chandra berperan Demi membonceng Alfian 

“Alfian (berperan) Spesifik merampas hasil jarahannya seperti handphone itu,” jelasnya. 

Di mana, hasil curian tersebut digunakan kedua pelaku Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

“Sesuai dengan pengembangan bahwa dari salah satu pelaku sudah residivis dan pernah ditembak (polisi) di kakinya,” ujarnya.

Begitu ini kedua pelaku diamankan di Mapplsek Rappocini Demi proses hukum lebih lanjut.

“Demi kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 ayat 1 Adalah pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman itu 9 tahun penjara,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Pria di Makassar Diduga Cabuli Tiga Gadis Berusia 13 Tahun

 

Mungkin Anda Menyukai