Program Zakat dan Wakaf Tingkatkan Pendapatan Mustahik hingga 60

Program Zakat dan Wakaf Tingkatkan Pendapatan Mustahik hingga 60%
Ilustrasi(Dok Kemenag)

KEMENTERIAN Religi (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Riset dan Penemuan Nasional (BRIN) merilis hasil kajian Akibat program zakat dan wakaf. Berdasarkan hasil kajian tersebut, terjadi peningkatan pendapatan per kapita mustahik sebesar 60% per bulan, yang berdampak signifikan pada kesejahteraan penerima manfaat.

Terdapat tiga program yang dianalisis, Merukapan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Program PEU KUA, misalnya, berhasil meningkatkan pendapatan per kapita mustahik dari Rp1,84 juta menjadi Rp2,95 juta per bulan. Pendapatan agregat juga mengalami peningkatan sebesar 35%, atau setara Rp407.500.

“Sebelum adanya program-program ini, mayoritas mustahik berpendapatan di Dasar Rp3 juta. Tetapi setelahnya, banyak yang meningkat hingga kisaran Rp5 juta,” ungkap Peneliti BRIN, Nur Jamaluddin dilansir dari keterangan Formal, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  Bonus dan Batas Jam Kerja Peserta PPDS Perlu Diatur Ulang

Nur juga menjelaskan, terjadi peningkatan pendapatan agregat per bulan sebesar 35%, dari Rp677.500 menjadi Rp1.085.000. Meskipun demikian, beberapa mustahik Tetap menghadapi defisit, terutama yang berpenghasilan di Dasar Rp1 juta.

Program PEU KUA juga menunjukkan pendayagunaan ideal dengan indeks 0,69. Indeks ini mengukur Akibat zakat pada kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosial, serta human capital, di mana keterampilan dan mindset bisnis mengalami perubahan paling signifikan.

“Secara keseluruhan, program KUA PEU memberi Akibat positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mustahik,” tambah Nur Jamaluddin.

Cek Artikel:  Peta Indonesia Memahami Letak Geografis dan Potensi Daerah

Program IWP juga menghadapi tantangan, seperti kurangnya audit profesional dan pendampingan yang optimal. Ahli Peneliti Madya BRIN, Fauziah menjelaskan, meskipun manfaat wakaf sudah dirasakan, kontribusinya terhadap ekonomi, sosial, spiritual, dan pendidikan Tetap relatif kecil.

Fauziah menekankan perlunya peningkatan kelayakan bisnis, peran pendamping, dan pelaporan standar dalam program IWP. “Pengelola wakaf harus meningkatkan kapasitas agar pengelolaan bisnis wakaf lebih optimal,” imbuhnya.

Program Kampung Zakat juga mencatat Akibat positif dengan peningkatan pendapatan rata-rata mustahik sebesar 42%, dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,7 juta per bulan. Selain itu, Terdapat peningkatan kepemilikan tabungan mustahik sebesar 54,17%.

“Program ini berhasil meningkatkan kesejahteraan mustahik di enam dimensi: ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha,” kata peneliti BRIN lainnya, Muizzudin.

Cek Artikel:  IDI Jabar Siapkan Tenaga Medis untuk Penanganan Gempa di jawa Barat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menegaskan, pihaknya akan Lalu meningkatkan kualitas dan cakupan program pemberdayaan. “Kerja sama dengan LAZ dan BAZNAS diharapkan dapat memaksimalkan Akibat positif bagi mustahik,” tuturnya.

Waryono juga menyebut, program KUA PEU sudah hadir di 200 titik KUA, sementara program IWP tersebar di 13 titik, dan Kampung Zakat telah diluncurkan di 80 Posisi. Program ini Kagak hanya didanai oleh APBN, tetapi juga melalui kolaborasi dengan lembaga zakat lainnya.

“Peningkatan kapasitas nazir dalam pengelolaan wakaf dan peningkatan keterampilan mustahik menjadi tantangan Primer yang akan Lalu kami tangani,” tutup Waryono. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai