Bantah Omongan Polisi, LBH Padang: Kami Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Afif Maulana!

Liputanindo.id – Direktur LBH Padang, Sumatera Barat, Indira Suryani, kukuh dengan pendapatnya bahwa Eksis penganiayaan polisi dalam kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana di Kuranji.

LBH Padang mendapatkan bukti berupa foto tanda-tanda kekerasan di tubuh mendiang Afif dan juga anak-anak lainnya, yang ditangkap polisi, karena dituduh akan tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 silam.

“Kami menolak statement Kapolda Sumbar pada 23 Juni 2024 yang sangat Pasti Tak Eksis penyiksaan Demi itu. Setahu kami, dalam proses penegakan hukum, Tak Eksis Mekanisme polisi Bisa menyiksa orang dewasa maupun anak-anak,” tutur Indira dalam siaran persnya, Rabu (3/7/2024).

Tak Hanya itu, Indira juga menilai ucapan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, yang akan menindak mereka yang memviralkan kasus Mortalitas Afif, sangatlah janggal. Indira pun Lewat curiga kalau Eksis yang salah dengan situasi tersebut.

Cek Artikel:  Dapat Tambahan Anggaran Rp10 Miliar untuk Promosi Makan Bergizi Gratis, Menkominfo: Kita Perlu Sosialiasi

“Bukannya Konsentrasi mencari pelaku yang diduga anak buahnya, malah Ingin mengkriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutur Undira.

Selanjutnya, Indira juga mendapatkan informasi, kalau Om Afif kabarnya diteror orang tak dikenal yang mengaku wartawan salah satu TV. “Si wartawan itu memaksa Om Afif membuka HP dan mengecek video, Sembari mengatakan ‘jangan coba-coba melawan polisi, karena susah melawan polisi’.”

“Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal Buat memberikan keadilan bagi Mortalitas tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya Bisa terobati jikalau pelaku yang diduga menyiksa  dihukum berat dan dipecat,” tandas Indira.

Mungkin Anda Menyukai