Larang Penggunaan Petasan di Makassar Jelang Nataru 2024, Kapolrestabes: Kita Bakal Tindak

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi bakal menindak Penduduk yang menggunakan petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, akan melakukan penindakan terhadap sejumlah penjual petasan yang Tak Mempunyai izin. 

Baca Juga:
Santri di Makassar Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa Dijerat UU Perlindungan Anak

Bukan tanpa Argumen, petasan yang diperjualbelikan Kalau Tak memenuhi standar Dapat saja mencelakakan orang lain. 

“Tentunya kalau petasan kita larang Demi penggunaannya, kemudian Demi kembang api ini tentu kita lihat, karena kembang api ini kan harus Terdapat izin bagi yang Terdapat izinnya dipersilakan, Tetapi kalau Tak Terdapat izin tentu kami larang dan tindaki,” tegas Ngajib. 

Cek Artikel:  PPATK Temukan Transaksi dari Luar Negeri ke Sejumlah Parpol, Safirinya Rp195 Miliar

Ngajib juga menegaskan, para pedagang petasan yang memperjualbelikan tanpa Terdapat izin itu tentu punya konsekuensi hukum tersendiri. 

“Demi Hukuman hukumnya Terdapat, kalau misal petasan atau kembang api ini Kalau memang merupakan bahan peledak maka itu diatur dalam undang-undang darurat,” ujarnya, 

“Kalau Demi yang lain dan belum Tamat kepada bahan peledak tentu kita akan kenakan ke produknya,” sambung Ngajib, 

Tak hanya itu, minuman miras (Miras) juga akan ditindak Demi memastikan keamanan dan kondusifitas jelang Nataru ini. Terakhir, kepolisian kembali mengamankan miras jenis ballo kurang lebih 800 liter. 

“Jadi Demi miras, kita sudah laksanakan cipta kondisi. Mulai dari kemarin itu sudah kita lakukan operasi Spesifik termasuk itu juga miras ballo, kemarin kita sudah dapat 800 liter minuman ballo,” ungkap Ngajib.

Cek Artikel:  Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Lebih jauh, Ngajib Serempak jajarannya akan memastikan kondisifitas terjaga. Demi menjelang hari perayaan tahun baru 2024 pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. 

“Malam tahun baru nanti tentunya kita full (penjagaan), kita lihat situasi dan kondisi di lapangan, kalau malam tahun baru misal Tetap ramai Tamat pagi, kita akan tetap lakukan pengamanan, kalau Tetap ramai Kembali Tamat siangnya, tentunya kita akan lanjut Tamat siangnya juga,” Terang Ngajib.

“Kita juga kondisikan mulai dari kemarin, sudah melakukan tindakan tegas juga, Berkualitas dengan himbauan, Lampau tindakan represif terhadap para penjual miras maupun para pelaku narkoba,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Gadis 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda

Cek Artikel:  Pria di Makassar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas

 

Mungkin Anda Menyukai