Diperiksa Polisi Terkait Prank KDRT, Editor dan Sopir Baim Wong Beri Jawaban Mengejutkan

Liputanindo.id JAKARTA – Konten prank KDRT yang dilakukan Selebriti Baim Wong berbuntut panjang.

Polisi baru saja menjalani pemeriksaan terhadap Putro, editor kanal YouTube Baim Wong.

Ketika ditanya awak media, Putro mengaku Enggak Paham menahu terkait konten tersebut.

Baca Juga:
Jual iPad Harga Satu Jutaan, Baim Wong Diadukan Netizen ke Stafsus Kementerian Keuangan

“Kami engak Paham sama sekali,” ujar Putro kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Putro menjelaskan, konten Baim tersebut dibuat atas dasar spontanitas. Bahkan selama menyunting, dia Menonton tak Eksis kesalahan dan keanehan dari video tersebut.

Selain Putro, supir Baim, Slamet juga menjalani pemeriksaan terkait konten tersebut. Menambahkan pernyataan Putro,Slamet juga mengaku tak Paham soal konten tersebut.

Cek Artikel:  Alami Masalah Kesehatan, Selena Gomez Ungkap Kesedihan Tak Akan Pandai Hamil

Dalam pemeriksaannya, Slamet menyebut dirinya hanya melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya, yakni mengantar jemput Baim Wong dan Paula Verhoeven ketika berada di Polsek Kebayoran lelet.

“Diperiksa soal konten itu. Kita sebagai sopir paling Hanya Dapat antar jelput, antar ke Posisi. Sudah gitu doang,” imbuh Slamet.

Setelah berjumpa dengan awak media, keduanya juga Tetap harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong  sempat Membangun konten Prank KDRT Bajakan fi Polsek Kebayoran lelet.

Tak lelet setelah video tayang, ia langsung menghapus konten tersebut lantaran menuai kecaman dari warganet.

Meski sudah menghapus video tersebur, tak berarti situasi mereda. Seseorang bernama Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi lantas melaporkan Baim dan Paula pada Senin (3/10/2022).

Cek Artikel:  Polisi Panggil Amy Terkait Laporan Terhadap Aden Wong-Tisya Erni Hari Ini

Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan Pasal 220 Kitab Undang Undang Hukum Pidana terkait lantaran Bajakan.

Kalau terbukti bersalah, Baim dan Paula terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (HAI)

 

Baca Juga:
Kasus Prank Baim Wong dan Paula Tetap Berlanjut, Pekan Depan Polisi Akan Periksa Saksi

 

Mungkin Anda Menyukai