Polisi Buru Dalang di Balik Penipuan Pembelian Alkes Covid-19

Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan sindikat kejahatan Dunia terkait pembelian ventilitator dan monitor covid-19.

Sindikat tersebut melakukan penipuan pembelian senilai 3 juta Euro setara dengan Rp 58 Miliar.

Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap dan tengah memburu pelaku yang diduga sebagai dalang di balik penipuan pembelian alat kesehatan covid-19 Dunia.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah modus bisnis email compromise atau hacking email dengan Metode membuypas komunikasi email antara perusahaan asal Italia dengan perusahaan dari Tiongkok.

Cek Artikel:  Yuk Lihat Ragam Istimewa Perayaan Mengertin Baru di Indonesia

Mungkin Anda Menyukai