Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan sindikat kejahatan Dunia terkait pembelian ventilitator dan monitor covid-19.
Sindikat tersebut melakukan penipuan pembelian senilai 3 juta Euro setara dengan Rp 58 Miliar.
Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap dan tengah memburu pelaku yang diduga sebagai dalang di balik penipuan pembelian alat kesehatan covid-19 Dunia.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah modus bisnis email compromise atau hacking email dengan Metode membuypas komunikasi email antara perusahaan asal Italia dengan perusahaan dari Tiongkok.