Saksi Sebut Harga Tanah Rumah DP 0 Persen di Pulo Gebang Jakarta Dimark Up Jadi Rp322 Miliar

Liputanindo.id – Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Kepada program rumah dengan Dana muka (down payment/DP) Rp0 Pemprov DKI Jakarta, Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah Kepada proyek tersebut sengaja dinaikkan (mark up) menjadi Rp322 miliar.

Indra, yang merupakan mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu, menjelaskan peningkatan harga dengan sengaja dilakukan agar harga tanah yang dilaporkan Pandai di atas harga pembelian dari PT Adonara Propertindo, yakni Rp291,04 miliar.

“Pembelian tanah 41.876 meter persegi Kepada proyek tersebut dilaporkan dengan harga di atas transaksi,” ujar Indra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/7/2024).

Ia mengungkapkan perubahan harga tanah proyek rumah DP Rp0 dengan sengaja tersebut telah dilaporkan kepada mantan Direktur Esensial PPSJ, Yoory Corneles.

Cek Artikel:  Bos Perusahaan Animasi Brandoville Studios yang Diduga Aniaya Karyawan Kabur ke LN

Indra pun bercerita pada awalnya pihaknya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo senilai Rp291,04 miliar atau Rp6,95 juta per meter persegi, dengan Dana muka yang diserahkan senilai Rp71,5 miliar.

Tetapi, penyerahan Dana muka itu, kata dia, diberikan tanpa Eksis lampiran penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tetapi Begitu adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indra menuturkan terdapat kewajiban menyertakan lampiran penilaian dari KJPP Kepada laporan pembelian tanah tersebut, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan.

Kendati demikian Begitu KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, ia mengungkapkan tercatat harga riil tanah proyek itu sebesar Rp4 juta per meter persegi atau totalnya Rp167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar.

Cek Artikel:  Benny Rhamdani Mangkir Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Sosok T

Lantaran realisasi harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan harga riil tanah berdasarkan metode pasar, KJPP memberikan saran agar penaksiran harga tanah dilakukan dengan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.

“Dikasih alternatif dengan metode itu agar harganya di atas transaksi dalam laporan,” tuturnya.

Dengan alternatif metode tersebut, sambung dia, nilai tanah proyek rumah DP Rp0 itu pun dicatat dengan harga sebesar Rp322 miliar atau Rp7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang diserahkan kepada BPK.

Indra bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Kepada program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjerat mantan Direktur Esensial PPSJ, Yoory Corneles.

Cek Artikel:  10 Rumah di Jakut Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, 20 Orang Mengungsi

Sebelumnya, Yoory didakwa melakukan korupsi secara Berbarengan-sama atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp256,03 miliar dalam kasus tersebut.

Yoory diduga melakukan korupsi Berbarengan dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Dalam kasus korupsi itu, Yoory disangkakan memperkaya diri sebesar Rp31,82 miliar, sedangkan Rudy diduga memperkaya diri senilai Rp224,21 miliar, yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Ant)

Mungkin Anda Menyukai