Geramnya Lembaga Adat dengan Konten Kreator Pengeksploitasi Kecantikan Perempuan Badui

Liputanindo.id – Pada Selasa (2/7) silam, budayawan Banten Uday Suhada mengecam aksi konten kreator yang mengeksploitasi Perempuan Badui di media sosial.

Dari hasil rapat lembaga adat ditemukan beberapa pandangan Adalah kemajuan teknologi mengubah pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku generasi muda Badui.

Kedua, terdapat sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan Perempuan muda Badui, kemudian ketiga, sikap lembaga adat sendiri yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya.

“Jadi, atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Badui Dalam dan Badui Luar itu, mengultimatum siapapun dan dimanapun para konten kreator, stop Membangun konten yang mengeksploitasi kecantikan Perempuan Badui dan men-take down content atau menghapus konten yang sudah ditayangkan,” kata Uday.

Cek Artikel:  Tak Hanya di Jakarta, Kaesang Juga Diisukan Maju Pilwali Surabaya

Merespons itu, Staf Spesialis Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Andry Wibowo menyebut itu memang hak adat, Alasan ekosistem Asli di daerah memang harus dijaga.

“Bangunan simbol yang kita bangun adalah Pancasila, di Rendah Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia Eksis karena kebhinnekaan, makanya ekosistem Asli yang tumbuh di Indonesia harus kita jaga,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Rabu kemarin.

“Ya boleh, itu hak adat, hak kedaerahan, yang melahirkan Indonesia kan keberagaman ini,” sambungnya ketika ditemui usai mewakili Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Rembug Gerakan Indonesia Tertib.

Menurut Andry, kondisi ini harus disampaikan ke pemerintah daerah, Alasan Interaksi antara masyarakat adat dengan ekosistem pembangunan itu Krusial, agar nantinya kekayaan atau keunikan satu daerah Bukan dieksploitasi dan menghilangkan Tanda khas tersebut.

Cek Artikel:  Heri Hermansyah Terpilih Sebagai Rektor UI Periode 2024-20229

“Sama juga ketika datang ke Badui, Badui juga harus memelihara apa yang menjadi keunikannya, sama dengan kita ke Manado, Aceh, Medan, itu lah Indonesia,” ujar Staf Spesialis Bidang Ideologi Kemenko Polhukam itu.

“Itu informasinya kan disebar Buat TikTok, tentunya pemerintah setempat yang punya otoritas dalam hal ini Banten ya, nanti dengan konsep kebhinekaan Pancasila dicari solusi yang pas,” sambungnya.

Mungkin Anda Menyukai