Beberapa Kejanggalan Menurut LBH Padang di Kasus Tewasnya Afif yang Diduga Dianaya Polisi

Liputanindo.id – Organisasi Kontras dan Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Padang mengkritik kinerja Polda Sumatera Barat dalam kasus meninggalnya anak kecil bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang, awal Juni Lewat.

LBH Padang mencatat Terdapat beberapa kejanggalan, seperti kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Begitu LBH turun, belum Terdapat garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru Terdapat setelah 3 hari yang Lewat, akibatnya Terdapat perubahan pada TKP, seperti kedalaman air yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

“Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement sehingga Membikin institusi Polda itu semakin Enggak dipercaya begitu,” tutur Direktur LBH Pandang Indira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu kemarin.

Cek Artikel:  Batal Diklarifikasi Direktorat Gratifikasi, KPK Sebut Kasus Jet Pribadi Kaesang Kini Ditangani Direktorat PLPM

Selain itu, kata dia, Kapolda Sumbar dinilai tergesa-gesa menyimpulkan kasus tanpa memeriksa seluruh saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jadi itu yang kami laporkan Serempak koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, Enggak Terdapat yang ditutup-tutupi, Enggak Terdapat proses melawan balik ke keluarga korban,” ujar Indira.

Karena itulah LBH Padang dan Kontras melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus .

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andre Yunus.

Cek Artikel:  Temui JK, Pramono Anung: Mau Belajar Ambil Keputusan

Yunus menambahkan, intinya pihaknya Menyaksikan Terdapat kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar, Berkualitas Begitu penyelidikan dan penyidikan. Termasuk Kapolda Sumbar yang dianggapnya menggiring opini publik mencari siapa yang memviralkan kasus tersebut.

Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Dia meyakini meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi. “Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran,” kata Suharyono.

Mungkin Anda Menyukai