Formal Lapor ke Mabes Polri, FIB: Sebut Zulhas Penista Keyakinan

Liputanindo.id JAKARTA – Perhimpunan Umat Islam Bersatu (FIB) Formal melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023). Pelaporan terkait dugaan penistaan terhadap Keyakinan Islam. 

Diketahui laporan itu dilayangkan imbas dari pernyataan Zulhas yang menyebut umat Islam sekarang ini dalam melantunkan alfatihah Enggak Tengah menyebut kata (AMIN).

Selain itu, Zulhas juga diduga melakukan penistaan Keyakinan soal atahiyat terakhir dalam sholat yang Demi ini Enggak Tengah memakai satu jari telunjuk melainkan dua jari.

Pernyataan Zulhas itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pada Rontok 19 Desember 2023 di Semarang.

Ketua FIB, Rahmat Himran menjelaskan, keputusanya melaporkan Zulhas ke Mabes Polri. Ia menilai, pernyataan Zulhas telah melukai perasaan umat Islam di Indonesia.

Cek Artikel:  Dua Mengertin Buron, Terpidana Kasus Penipuan Investasi Bodong Trading Forex Ditangkap

“Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai Keyakinan dimana telah melecehkan atau menjadikan solat sebagai guyonan sebagai Mainan,” Terang Rahmat, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Dirinya menyebut, bahwa narasi yang telah dilontarkan Zulhas adalah perbuatan yang keji lantaran telah menghina umat Islam yang juga menjadi bagian saudaranya.

Oleh karena itu, menurutnya, dugaan penistaan Keyakinan Zulhas itu Apabila Enggak ditindaklanjuti melalui hukum maka bukan Enggak mungkin akan terulang dikemudian hari. 

“Ini adalah merupakan penistaan Keyakinan yang sangat keji. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa apa yang dinyatakan oleh Zulkifli Hasan itu merupakan penistaan Keyakinan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, atas dasar itulah, pihaknya telah memutuskan melaporkan sosok Ketum PAN itu ke Mabes Polri dengan Cita-cita dapat dijerat sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang Demi ini berlaku. 

Cek Artikel:  Tujuh Calon Personil LPSK 2024-2029 Disetujui Paripurna DPR

“Oleh karena itu pada hari ini hari Kamis Rontok 21 Desember 2023 saya Rahmat Himran selaku Ketua Lazim Perhimpunan Umat Islam Bersatu melaporkan secara Formal Zulkifli Hasan di Bareskrim mabes polri,” tandas Rahmat. (GIB/DID)

Mungkin Anda Menyukai