KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano Soal Pengaturan Lelang di DJKA

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang politisi PDI Perjuangan (PDIP), Riyan Dediano (RD) terkait kasus rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA() Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (26/8). Penyidik mencecar dia soal pengaturan lelang di DJKA.

Adapun Riyan diperiksa sebagai saksi Buat tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS) terkait dugaan korupsi di DJKA Kawasan Surabaya.

“Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Diketahui, berdasarkan penelusuran, nama Riyan Dediano merupakan politisi PDIP, Jawa Timur. Pada Pileg 2024, dia maju DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) VIII Jatim (Jombang, Madiun, Mojokerto dan Nganjuk).

Cek Artikel:  Hidrogen dari Pasir Silika Jadi Terobosan Kekuatan Masa Depan

Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Kawasan Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Akbar (IPA) Dion Renato Sugiarto (DRS); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti Tiba Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Cek Artikel:  Penyimpanan Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

Kemudian, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.

Mungkin Anda Menyukai