LBH Padang Lapor ke Divpropam Polri Soal Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar: Yang Disampaikan Kapolda Punya Dasar, Bukan Mengarang

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respon terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Donasi Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) terkait proses kasus Kematian Afif Maulana (13).

“Adalah hak masyarakat Buat melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024).

Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut Demi menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.

“Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, Lewat ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.

Cek Artikel:  Irigasi Pompa Selamatkan Sawah dari Kekeringan, Petani Banten Sambut Musim Tanam Ketiga

Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

“Sekalian yang disampaikan oleh Kapolda Tiba Demi ini punya dasar, bukan Opini atau mengarang. Bahkan sebagai Bentuk transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik,” jelasnya.

Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri Buat mengawal proses agar berjalan sesuai dengan Mekanisme.

“Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun Buat mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Besok, Kemenhub Uji Kalaikan Fungsi Bandara IKN Guna Boeing 777-300ER

Selain itu, lanjutnya Kembali, Itwasum Polri juga sudah turun Buat melakukan asistensi (Penerangan) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.

Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus Kematian Afif tanpa Eksis yang ditutup-tutupi.

Tiba Demi ini kasus Kematian Afif Maulana Tetap dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Melainkan karena Anjlok dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada Demi kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Cek Artikel:  Tingkah Penambang Emas Masmindo Alasankan Banjir Bandang di Sulsel?

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Mungkin Anda Menyukai