Berhenti dari Ketua KPK, Firli Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata

Liputanindo.id JAKARTA – Firli Bahuri memutuskan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Ia mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan puluhan media yang hadir di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada hari ini, Kamis (21/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, ia mengucapkan permintaan Ampun kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh masyarakat karena Kagak Dapat menyelesaikan tugasnya Tamat masa jabatannya selesai. Tetapi ia menegaskan bahwa dirinya tetap mencintai bangsa Indonesia.

“Saya memastikan, saya sungguh-sungguh Kasih bangsa Indonesia, saya sungguh-sungguh Kasih menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik dan mensukseskan Pilpres 2024, sehingga kita menatap masa depan yang lebih Berkualitas, lebih Berkualitas dari hari ini dan lebih Berkualitas Demi anak keturunan kita di masa yang akan datang,” ujar Firli.

Cek Artikel:  Tiga Pria di Makassar Rampok Emas Senilai Rp6 M: Hasil Dipakai Foya-foya Hingga Masuk Tempat Hiburan

Setelah melepas jabatannya ini, Firli mengaku Ingin menjalani hidup normal seperti masyarakat Standar Serempak keluarganya.

“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya Demi menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang Kasih kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Tak lupa, Firli mengutarakan harapannya agar Indonesia Lalu berkembang Demi mencapai cita-cita para pendiri bangsa.

“Mudah-mudahan mencapai tujuan mewujudkan cita-cita nasional. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan Standar, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian Kekal, dan keadilan sosial,” kata Firli.

Surat pengunduran diri Firli sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada 18 Desember 2023 Lampau. Tetapi, hingga Demi ini, Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan Firli tersebut belum terbit. (DIM)

Cek Artikel:  Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polisi Rekam 347.191 Pelanggaran Lewat Kamera ETLE di Sulsel

Mungkin Anda Menyukai