Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 di depan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam Pidatonya Jokowi menyebutkan defisit anggaran pada RAPBN 2021 direncanakan Sekeliling 5,5% dari PDB atau Rp971,2 triliun.