Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Serahkan Hasil ke PN Bandung

Liputanindo.id – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jawa Barat selaku termohon menyerahkan Hasil sidang praperadilan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Vina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini.

Hakim tunggal Eman Sulaeman langsung menanyakan kesiapan pihak pemohon dan termohon terkait berkas Hasil. Kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim hukum Polda Jabar kemudian menyerahkan Hasil praperadilan mereka kepada hakim.

“Bukan Eksis tekanan dari mana pun, saya akan Rasional, saya akan memberikan keputusan yang terbaik,” kata Eman Ketika memimpin sidang di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).

Adapun sidang tersebut digelar pada pukul 09.26 WIB dan hanya berlangsung selama 10 menit dengan agenda menyerahkan Hasil dari pihak pemohon dan termohon kepada majelis hakim.

Cek Artikel:  Tak Sekadar SYL, Eks Anak Buahnya di Kementan yang Korupsi Juga Ditambah Hukuman Penjaranya

Sebelum menutup sidang, hakim sempat meminta masukan dari kedua pihak tentang jalannya sidang praperadilan dari awal Tiba hari ini.

“Silakan, barangkali Eksis masukan atau kritikan membangun Buat saya selama memimpin persidangan,” kata Eman.

Eman mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.

“Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan,” kata dia.

Dia menegaskan putusan yang akan dibacakan pada Senin mendatang merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.

“Terbaik ini bukan Buat pemohon atau termohon, tapi keputusan yang terbaik Buat Indonesia,” katanya. (Ant)

Cek Artikel:  Paus Fransiskus Ingatkan Terdapat Setan dalam Saku Kita, Apa Artinya?

Mungkin Anda Menyukai