Warisan Peradaban Tercampakkan

KOBARAN besar api yang melalap Museum Nasional Indonesia atau dikenal dengan Museum Gajah memicu pertanyaan, bagaimana pengamanan benda-benda bersejarah yang Eksis di museum itu setelah kebakaran terjadi.

Peristiwa Malang ini menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap benda bersejarah sangat rentan, bahkan sepertinya dipandang sebelah mata. Warisan peradaban bangsa yang berulang kali terancam kelestariannya itu, kini rusak akibat kelalaian di tempat yang semestinya paling Terjamin, yakni museum.

Pihak Museum Nasional mengatakan koleksi yang terdampak insiden kebakaran pada Sabtu (16/9) sebagian merupakan replika prasejarah. Eksis enam ruangan di gedung A yang terdampak. Sebanyak 15 ruangan lain di gedung A serta ruangan pamer gedung B dan C sama sekali Kagak terdampak.

Koleksi yang terdampak kebakaran di museum hanyalah replika, sedangkan sisanya dalam keadaan Terjamin. Untungnya, benda bersejarah hasil repatriasi dari Belanda Kagak terdampak kebakaran. Koleksi itu disimpan di Posisi yang jauh dari pusat kebakaran.

Cek Artikel:  Pesta Pemilu Jangan Jadi Pilu

Persoalan buruknya sistem perlindungan museum ini Kagak hanya dialami Museum Nasional, tetapi juga museum lain di antero negeri. Kagak terawat, rentan pencurian, hingga ancaman kebakaran seperti yang menimpa Museum Nasional.

Terkait dengan pencurian di museum, setidaknya Eksis 11 kasus pencurian koleksi museum dalam rentang 2010-2020. Pada 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh memerintahkan duplikasi koleksi setelah empat artefak emas berusia seribu tahun dicuri dari Museum Nasional.

Kasus pencurian paling parah terjadi pada 2021 di Museum Negeri di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari. Diperkirakan, 500 benda bersejarah hilang dari ruang penyimpanan. Kebanyakan benda yang dicuri ialah bagian dari jenis koleksi etnologi budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.

Bahkan, Apabila melongok ke empat Dasa warsa silam, insiden pencurian yang paling fenomenal terjadi pada 1961 ketika Grup bandit pimpinan Kusni Kasdut memboyong sejumlah koleksi emas dan permata dari Museum Nasional, museum terbesar di Asia Tenggara.

Cek Artikel:  Menatap Nasib Penegakan HAM

Kemudian pencurian koleksi Doku logam pada 1979, disusul pencurian koleksi keramik senilai Rp1,5 miliar. Aksi pembobolan lain ialah dicurinya lukisan Basoeki Abdullah, Raden Saleh, dan Affandi pada 1996. Juga pada 2013, empat koleksi emas raib. Mirisnya, beberapa kasus pencurian tersebut belum terpecahkan hingga kini.

Karena itulah, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap aspek perlindungan kelestarian warisan sejarah bangsa ini. Jadikan museum tempat teraman bagi peninggalan peradaban panjang Nusantara.

Peristiwa kebakaran ini semestinya juga menjadi momentum Kepada merevitalisasi eksistensi museum. Museum bukan tempat menyimpan benda-benda Sepuh belaka. Lebih dari itu, museum merupakan tempat menyimpan harta karun yang Kagak ternilai warisan dari nenek moyang.

Cek Artikel:  Prediksi Bencana Minim Mitigasi

Segala yang tersimpan di dalam museum merupakan cermin peradaban suatu bangsa yang menjadi fondasi Kepada menjadi bangsa besar. Museum mesti dirawat sebagai tempat yang Terjamin Kepada menyimpan serta mengarsipkan bukti-bukti sejarah dan peninggalan masa lampau bangsa Indonesia.

Bahkan, revitalisasi mestinya juga menjadi prioritas pemerintah agar museum Bisa menjadi sumber pendidikan Kepada menumbuhkan wawasan kebangsaan generasi penerus. Pengelolaan museum harus mengikuti perkembangan Era, mesti menarik dan inovatif.

Penyelidikan kasus kebakaran Museum Gajah harus tuntas. Jangan Eksis yang ditutup-tutupi. Harus Jernih siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran yang menyita perhatian publik ini. Pengelolaan museum jangan asal-asalan, karena merawat museum sama dengan menjaga jati diri bangsa.

Mungkin Anda Menyukai