Pansus Cincai

KOMISI III DPR berubah Segera, sangat Segera. Pada mulanya komisi yang membidangi hukum di DPR itu mengapresiasi kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akan tetapi, selang 35 hari kemudian Komisi III DPR Bahkan mencecar lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada 14 Februari 2023. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Shaleh, PPATK menuai apresiasi atas kinerjanya. “Kami mengapresiasi capaian kinerja yang telah dilakukan oleh PPATK,” ungkap Pangeran.

Apresiasi diberikan karena sepanjang 2022, PPATK telah menyampaikan 1.290 laporan hasil analisis (LHA) yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun.

“Pada 2022, PPATK turut membantu penerimaan negara dari 3 hasil pemeriksaan atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Ialah penerimaan negara dari denda sebesar Rp1,65 miliar, Duit pengganti Rp13,9 miliar dan S$1,09 juta. PPATK juga berkontribusi pada penerimaan negara sektor pajak melalui hasil analisis dan pemeriksaan yang disampaikan ke Ditjen Pajak senilai Rp7,04 triliun lebih,” kata Ivan.

Cek Artikel:  Mengobral Duta

Apresiasi terhadap PPATK berubah total dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada 21 Maret 2023. Ivan Bahkan dicecar terkait dengan indikasi tindak pidana pencucian Duit senilai Rp349 triliun (semula disebut Rp300 triliun) yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Nilai transaksi mencurigakan Rp349 triliun, menurut Ivan, ialah akumulasi LHA yang sudah diteruskan ke Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. Kalau dicermati secara serius, kasus terkait Kemenkeu itu masuk ke laporan PPATK yang disampaikan kepada Komisi III DPR saban rapat dengar pendapat.

PPATK secara rutin melaporkan capaian dan kinerjanya kepada Komisi III DPR. Dalam setiap laporannya, PPATK menyertakan juga informasi terkait transaksi keuangan mencurigakan. Jujur dikatakan bahwa Komisi III baru terkaget-kaget setelah Terdapat informasi Rp349 triliun yang merupakan akumulasi selama 14 tahun.

Lebih ironi Tengah, Komisi III sama sekali Kagak tertarik dengan informasi yang disampaikan PPATK pada rapat kerja 14 Februari 2023. Ketika itu Ivan mengungkap adanya dugaan praktik tindak pidana pencucian Duit dalam proses Pemilu 2024. Informasi yang disampaikan Ivan itu menguap begitu saja.

Cek Artikel:  Nikmatnya Jadi Mantan Presiden

Jauh lebih elok Tengah Kalau Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi PPATK. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 29 September 2021, PPATK melaporkan selama 2016 hingga September 2021, pihaknya Membangun 2.606 laporan hasil analisis dan 240 laporan hasil pemeriksaan, tetapi hanya 30% yang ditindaklanjuti.

Rendahnya persentase tindak lanjut oleh penegak hukum, harus jujur diakui, salah satu penyebabnya ialah laporan hasil analisis PPATK Kagak Bisa dijadikan sebagai bukti permulaan yang cukup Kepada penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Hasil analisis PPATK Lagi banyak ditemui kelemahan.

Sejumlah Personil Komisi III DPR mengusulkan pembentukan panitia Tertentu (pansus) Kepada mengusut transaksi yang mencurigakan Rp349 triliun. Pansus diatur dalam Pasal 103 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Disebutkan bahwa pansus dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat sementara.

Cek Artikel:  Senator Uhuy

Proses pembentukan pansus cukup panjang. Diusulkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR, dibawa ke Badan Musyawarah, Lewat diputuskan dalam rapat paripurna. Hasil akhir dari pansus biasanya akan diikuti dengan Penyelenggaraan hak Personil dewan lainnya, seperti hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.

Pembentukan pansus tentu saja pilihan ideal karena Terdapat kesimpangsiuran informasi. Disebutkan transaksi jumbo itu bukan korupsi bukan pula tindak pidana pencucian Duit. Meski demikian, tanpa pansus pun Komisi III DPR Bisa mengusut Rahasia Anggaran siluman itu. Caranya ialah undang rapat Menko Polhukam Mahfud MD, beri dia ruang seluas-luasnya Kepada membuka Rahasia Anggaran Rp349 triliun.

Patut pula diingatkan kebiasaan Kagak baik di Senayan Ialah menjadikan pansus sebagai Pentas politik bahkan arena transaksi pengaruh. Semuanya diselesaikan secara adat, ribut-ribut di awal senyap di ujung seperti Pansus Angket Bank Century. Kalau kelak itu yang terjadi, namanya pansus cincai karena Segala Paham sama Paham dan Bisa diatur.

Mungkin Anda Menyukai