Plh Sekda Sulsel dan Kedinasan Lain Satukan Persepsi soal Pemenuhan Syarat TKDN

Liputanindo.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024).

Andi Darmawan mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kepada produk barang dan jasa.

“Di dalam itu kita membicarakan terkait bagaimana kita memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang kita adakan dalam belanja modal kita,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi Darmawan, membahas upaya penyatuan persepsi antara Biro Barang dan Jasa, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan stakeholder lainnya terkait TKDN.

Cek Artikel:  Soal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, KPK Butuh Waktu 1,5 Bulan Lakukan Telaah hingga Kumpulkan Informasi

“Itu kita bicarakan supaya kita Terdapat satu persepsi, di mana ketentuan mensyaratkan bahwa keseluruhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri dan produk itu sebesar 5 persen,” terangnya.

Dengan demikian, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan ini berharap pertemuan ini Dapat menyatukan pandangan dalam hal pengadaan modal yang akan dibelanjakan.

Mungkin Anda Menyukai