Menkes Ungkap Argumen Cacar Monyet atau Monkey Pox Jadi Darurat Kesehatan Dunia

Liputanindo.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan Argumen mengapa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status penyakit cacar monyet (Monkey Pox/Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Mendunia (PHEIC) pada 14 Agustus 2024.

Dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/8/2024), Budi menyebut kemunculan clade 1B di Afrika menjadi Unsur Primer perubahan status tersebut.

“Pada akhir 2022 Mpox dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern oleh WHO karena jumlah kasusnya melonjak dari 0 menjadi 30 ribu kasus,” kata Menkes dikutip dari Antara.

Jumlah kasus kemudian meningkat drastis hingga nyaris mencapai 90 ribu, lanjut Menkes, sebelum akhirnya stagnan bahkan menurun.

“Sekarang 103 ribu, jadi naiknya Sekadar sedikit. Tapi di 14 Agustus sama WHO dinaikin Tengah statusnya jadi status pandemi,” kata Menkes Budi.

Cek Artikel:  Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Ia pun mengungkapkan kebingungannya terhadap keputusan tersebut, mengingat kenaikan Sekeliling 10 ribu kasus di Afrika yang relatif kecil.

Setelah koordinasi lebih lanjut, kata Menkes, terungkap bahwa penyebab Primer adalah kemunculan varian baru clade 1B yang Mempunyai fatalitas jauh lebih tinggi dibandingkan varian sebelumnya.

“Clade 1B Mempunyai fatalitas mendekati 10 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan varian lelet yang Mempunyai fatalitas Sekeliling 0,1 persen,” sambungnya.

Mungkin Anda Menyukai