Delapan Poin Restrukturisasi Rekomendasi Perguruan Tinggi Agar Indonesia Maju Lebih Segera

Delapan Poin Restrukturisasi Rekomendasi Perguruan Tinggi Agar Indonesia Maju Lebih Cepat
Dr Rahmat Dwi Putranto(Dok STIH Iblam)

SEKOLAH Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, perguruan tinggi yang sudah berkiprah lebih dari dua Dasa warsa di bidang hukum, memberikan masukan 8 poin restrukturisasi hukum agar bangsa Indonesia lebih maju.

Kedelapan poin itu sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 yang baru dilantik 20 Oktober Lewat.

“Selain menekankan pentingnya peran lulusan hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa, kami Ingin menekankan 8 poin restrukturisasi hukum bagi pemerintahan yang baru,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen Iblam Dr Rahmat Dwi Putranto, dalam wisuda ke-29 STIH Iblam bertema Hukum yang Kuat, Indonesia Maju Lebih Segera, di Jakarta. Sebanyak 253 lulusan Formal diwisuda, terdiri dari sarjana dan magister hukum.

Rahmat menerangkan 8 poin restrukturisasi itu. 

  1.  Hukum sebagai fondasi kemajuan bangsa. Dia menekankan pembangunan bangsa Tak Dapat berjalan tanpa fondasi hukum yang kokoh.


    “Sistem hukum yang kuat akan menjamin ketertiban dan kepastian, yang merupakan syarat Penting bagi masyarakat Buat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

  2. Kepastian hukum sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Rahmat menyoroti hukum yang konsisten dan Niscaya bakal menciptakan rasa Terjamin bagi dunia usaha dan investasi.


    “Investor akan datang hanya Apabila Terdapat kepastian hukum. Maka itu, hukum harus menjadi jaminan stabilitas ekonomi Buat mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

  3. Penegakan hukum harus diiringi integritas dan etika. Menurut Rahmat, kualitas penegakan hukum Tak cukup bergantung pada regulasi, tetapi juga pada integritas aparat penegak hukum.


    “Tanpa etika dan tanggung jawab moral, hukum Dapat menjadi alat yang disalahgunakan. Karena itu, lulusan hukum harus menjadikan integritas sebagai Panduan Penting.”

  4. Hukum sebagai penjaga hak dan keadilan sosial. Menurut Rahmat, hukum yang kuat harus berfungsi melindungi hak asasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat.


    “Indonesia membutuhkan lulusan hukum yang Bisa Memperhatikan hukum Tak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai alat perjuangan bagi hak-hak rakyat kecil,” kata Rahmat.

  5. Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum. Menurut Rahmat, hukum yang efektif hanya Dapat tercipta apabila Terdapat kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum.


    “Kita butuh masyarakat yang sadar hukum serta aparat yang berkomitmen menjalankan tugasnya dengan adil,” jelasnya.

  6. Reformasi hukum agar tetap responsif terhadap perubahan Era. Dalam hal ini, ia menekankan hukum harus Maju diperbarui agar relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan teknologi.


    “Kita membutuhkan regulasi yang responsif agar hukum Dapat jadi solusi atas tantangan baru di era digital ini,” tambahnya.

  7. Pemberantasan korupsi sebagai prioritas. Menurut dia, korupsi adalah hambatan terbesar bagi kemajuan bangsa.


    “Penegakan hukum harus menempatkan pemberantasan korupsi jadi agenda Penting. Korupsi ialah musuh Serempak yang harus dilawan dengan ketegasan hukum dan konsistensi,” tegasnya.

  8. Pentingnya peran lulusan hukum dalam membangun Indonesia maju. Rahmat mengajak wisudawan Buat menjadi agen perubahan dalam dunia hukum.


    “Kalian bukan hanya lulusan, tapi juga Cita-cita bangsa. Jadilah penjaga integritas dan agen perubahan yang membawa Indonesia jadi negara lebih maju,” pungkas Rahmat. (H-2)

Cek Artikel:  Kemenkominfo Indonesia Butuh 9 Juta Bakat Digital pada 2030

Mungkin Anda Menyukai