Krisdayanti-Kresna Daftar Pilkada Kota Batu pada Hari Kedua, Akan Jalan Kaki Menuju KPU

Liputanindo.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu Punjul Santoso menyatakan Kekasih bakal calon wali kota dan wakil wali kota setempat Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Biasa (KPU) pada hari kedua atau pada Rabu (28/8).

“Krisdayanti dan Kresna daftarnya Rabu (atau hari kedua pendaftaran, nanti datang ke KPU-nya jam 09.00 WIB,” kata Punjul di Kota Batu dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).

Sebelum berangkat ke kantor KPU Kota Batu, Krisdayanti dan Kresna akan terlebih dahulu singgah di markas DPC PDI Perjuangan setempat.

Kemudian, pada Sekeliling pukul 08.00 WIB keduanya akan berangkat Serempak-sama melakukan pendaftaran dan diantar oleh kader hingga simpatisan.

Cek Artikel:  BMKG Temukan 2.466 Titik Panas di Kalimantan Barat

“Seperti tahun-tahun sebelumnya nanti mendekati KPU, turun Lanjut jalan kaki,” ucap dia.

Punjul menyatakan bahwa pendaftaran dalam momen Pilkada Kota Batu dilakukan dengan Metode yang sederhana, Alasan terpenting adalah kelancaran mengikuti jalannya tahapan tersebut.

Lebih lanjut, PDI Perjuangan Bukan Mau kemeriahan mengantar dua nama yang diusung Malah mengabaikan syarat Esensial pendaftaran sesuai aturan KPU.

“Yang pertama yang terpenting itu bukan masalah hura-huranya, bukan juga berapa ribu orang yang mengantar tapi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sesuai aturan KPU itu yang Krusial,” ujarnya.

Punjul memastikan seluruh Arsip yang akan diserahkan oleh Krisdayanti dan Kresna Lanjut ditinjau, sehingga Bukan Terdapat yang terlewat Ketika hari H pendaftaran.

Cek Artikel:  PKB Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024

Selain itu, dia menyebut pihak pendamping Kekasih calon yang ikut masuk ke kantor KPU Kota Batu juga sudah ditunjuk.

“Terpenting masyarakat terwakili, tokoh Religi, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi, dan lain-lain. Monggo yang Mau berkolaborasi kami ajak Serempak-sama,” ucap Punjul.

Penetapan Kekasih calon pada Pilkada 2024 dilaksanakan 22 September 2024. Sedangkan, pemungutan Bunyi pada Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak, pada 27 November 2024.

Mungkin Anda Menyukai