BRIN Permudah Ijin Riset di Indonesia

BRIN Permudah Ijin Riset di Indonesia
Peneliti BRIN melakukan pengecekan reaktor nuklir di fasilitas Reaktor Serba Guna G.A Siwabessy(Antara)

BADAN Riset dan Hasil karya Nasional (BRIN) mengambil langkah proaktif untuk mempermudah proses perizinan riset di Indonesia dengan memperkenalkan inisiatif Integrasi Layanan Perizinan Riset (Inline). Hal itu dilakukan untuk mendorong ekosistem riset di Indonesia agar lebih maju.

Inline merupakan inisiatif yang digagas BRIN untuk mengintegrasikan berbagai layanan perizinan riset yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Hasil karya BRIN Tri Sundari menjelaskan bahwa Inline dirancang untuk mempercepat proses perizinan riset dengan menghilangkan kebutuhan untuk mengunggah dokumen yang sama di beberapa aplikasi berbeda.

Ketika ini masing-masing K/L memiliki proses bisnis dan mekanisme masing-masing yang bersifat parallel. Artinya proses perizinan di suatu instansi pemerintah baru dapat dilaksanakan setelah proses perizinan sebelumnya telah selesai. Dengan penerapan Inline diharapkan perizinan riset di Indonesia sudah satu pintu, seperti OSS pada perizinan berusaha.

Cek Artikel:  Indonesia Harus Progresif Tentukan Sasaran Perubahan Iklim

Baca juga : Dosen Universitas Pancasila Masuk Enam Periset Muda Terbaik PPI

“Dengan Inline, diharapkan iklim riset di Indonesia menjadi lebih kondusif dan mampu mendorong terciptanya inovasi baru,” kata Tri dalam keterangan resmi, Senin (26/8).

Tri menekankan bahwa perizinan riset yang efisien tidak hanya penting bagi peneliti dalam negeri, tetapi juga untuk menarik minat peneliti asing yang ingin melakukan riset di Indonesia. “Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, yang menarik perhatian peneliti dari seluruh dunia. Dengan layanan perizinan yang lebih mudah, kita dapat meningkatkan investasi riset dan inovasi di negara ini,” tambahnya.

Dengan sistem Inline, proses perizinan riset menjadi lebih sederhana dan terintegrasi, memungkinkan peneliti untuk mengajukan izin melalui satu platform. Selain itu, pemohon dapat memantau status permohonan secara real-time, sehingga mengurangi ketidakpastian dalam proses perizinan. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh peneliti, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan riset di Indonesia.

Cek Artikel:  Prabowo Diharapkan Rombak Ulang Susunan Anggaran Pendidikan

Dengan implementasi Inline, BRIN berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan, yang tidak hanya memudahkan peneliti dalam negeri, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai destinasi riset yang menarik bagi peneliti dari seluruh dunia.

“Selain akan meningkatkan investasi di bidang riset juga akan meningkatkan citra perizinan riset di Indonesia di mata dunia,” pungkas Tri Sundari. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai