Liputanindo.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana (13) merupakan pelaku tawuran dan menyebut Mempunyai video korban memegang pedang panjang. Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Padang mengatakan pernyataan Suharyono Enggak relevan dengan kasus Mortalitas bocah berumur 13 tahun ini.
“Pertama dalam hal ini nggak Terdapat Rekanan Apabila Polda sudah mengantongi video dan foto (Afif Maulana memegang pedang dan merupakan pelaku tawuran). Menurut saya nggak Terdapat hubungannya, ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya,” kata Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi Ketika dihubungi, Sabtu (6/7/2024).
Diki menjelaskan hal terpenting dalam kasus Afif ialah dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi Polda Sumbar hingga menyebabkan korban tewas.
“Di mana persoalan hari ini Metode penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, di mana terkait penyiksaannya (kepada Afif dan Sahabat-temannya),” tambahnya.
Dia pun Ingin kasus Mortalitas Afif Maulana dibuka seterang-terangnya agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengungkapkan Afif Maulana merupakan pelaku tawuran. Afif adalah orang yang pertama kali mengajak rekan-rekannya Demi tawuran.
Hal ini berdasarkan video yang dibuat Afif pada 8 Juni silam. Dalam video itu, Suharyono mengatakan Afif memegang senjata tajam berukuran besar.
“AM anak Berkualitas-Berkualitas? Buktinya dia yang mengajak tawuran (Sahabat-temannya) dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya,” kata Suharyono Ketika dihubungi, Rabu (3/7).
Suharyono Lewat menegaskan Afif Enggak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji. Anak ini tewas karena melompat ke sungai di Dasar Jembatan Kuranji.
Luka yang dialami Afif sesuai dengan hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim medis. “Percakapan AM dengan saksi kunci Terang, bahwa AM mengajak meloncat Demi melarikan diri,” tambahnya.