Pendeta Gilbert Lumoindong Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Religi

Liputanindo.id – Polisi mengatakan telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan Religi.

“Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan, betul. Terlapor Kerabat G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ade belum mau mengungkapkan Ketika Gilbert diperiksa. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut pendeta ini dimintai keterangan beberapa hari Lampau.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara usai mengambil alih seluruh laporan terhadap Gilbert di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Gilbert Lumoindong buka Bunyi usai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan Religi. Gilbert meminta Ampun bila ucapannya menyakiti umat Islam.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Diminta Bantu Promosikan Produk Khas Betawi

“Sekali Kembali kami menyatakan Ampun kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaAllah ke depannya lebih Berkualitas,” kata Gilbert Demi dihubungi, Rabu (17/4).

Demi disinggung apakah siap hadir memenuhi panggilan penyidik Kalau dipanggil, Gilbert menolak memberi penjelasan.

Mungkin Anda Menyukai