Polisi Gagalkan Transaksi 45 Paket Sabu di RS Fatmawati

Liputanindo.id – Polisi menggagalkan transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Nyeri Lumrah Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (4/7/2024) hari ini.

“Posisi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Donald menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat informasi Apabila akan Terdapat transaksi narkoba di parkiran RSUP Fatmawati. Penyidik Lewat melakukan pemantauan dan sekira pukul 09.30 WIB tadi, penyidik mendapati seseorang yang mencurigakan di dalam mobil. Kendaraan itu pun digeledah dan didapati Terdapat narkotika jenis sabu.

“Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu Terdapat 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Cek Artikel:  10 Rumah di Jakbar Terbakar Diduga karena ODGJ, 1 orang Tewas

Sabu itu dikamuflase di dalam bungkus teh China. Seusai mobil ditinggalkan, Terdapat kurir berinisial AS (22) yang akan membawa mobil tersebut. Donald menyebut kurir pertama dan kedua tak saling kenal. Tak Pelan setelah itu, AS ditangkap polisi.

“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu Tak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang Tengah kita buru,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram ini akan diedarkan ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Donald pun menyebut kasus ini Lagi didalami penyidik.

Mungkin Anda Menyukai