Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU DKI Rabu Besok

Liputanindo.id – Bakal Kekasih calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Biasa Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

“Insya Allah kami akan daftar ke KPU besok jam 2,” kata Ridwan Kamil (RK) setelah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

RK melanjutkan Demi mendaftar ke KPU, dirinya dan Suswono akan didampingi perwakilan dari partai politik pengusung dan pendukung, serta Eksis juga perwakilan dari komunitas Betawi yang ikut mengantar.

“Eksis gabungan yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya Enggak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat,” katanya.

Cek Artikel:  JPU Akhirnya Ajukan Daftar Kasasi Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya

Kekasih RK-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi banyak partai politik, Ialah Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Kekasih itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dalam acara penyerahan surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Selasa, RK juga meminta langsung kepada Ketua Biasa Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader partainya total membantu dirinya dan Suswono selama masa kampanye.

“Saya titip ke Pak Ketum (ketua Biasa), tolong kader Demokrat di Jakarta-nya kita all-out ya Tamat ke ujung gang kampung Buat memenangkan cita-cita Berbarengan,” kata RK.

Cek Artikel:  Dicalonkan PDIP Jadi Wali Kota Batu, Krisdayanti Segera Cari Pendamping

Pada kesempatan sama, Ridwan Kamil juga mengungkapkan beberapa gagasannya Buat Jakarta.

“Kami Eksis program Jakarta Serasi, Jakarta Religius, Jakarta Kota Mendunia, yang intinya Seluruh akan butuh kesejahteraan masyarakat,” katanya.

RK juga menyampaikan gagasannya Ingin Eksis desentralisasi anggaran Tamat tingkat rukun Kaum (RW).

KPU di seluruh provinsi dan kabupaten/kota mulai Selasa ini membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah Buat Pilkada 2024. Masa pendaftaran itu berakhir pada Kamis (29/8) tengah malam. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai