Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Terkait Kasus Mortalitas Siswa Afif Maulana

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus Mortalitas siswa SMP di Kuranji, Padang berinisial AM (14) yang kini menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pembukaan posko itu sebagai Bentuk transparansi pihaknya dalam memproses kasus tersebut.

“Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa Mortalitas AM, Dapat melaporkannya di sana,” kata dia di Padang, Minggu (7/7/2024).

Ia mengatakan posko tersebut memang sengaja dibentuk kepolisian Kepada membuka ruang kepada masyarakat agar turut terlibat dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Dwi menerangkan posko pengaduan itu berada di Dasar empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Lazim.

Cek Artikel:  Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Embargo Judi Online Bagi ASN dan Pegawai

Selain posko, katanya, Penduduk juga Dapat memberikan data, informasi, serta petunjuk lewat layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.

“Ini bukti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam memproses kasus, dan prosesnya dilakukan secara transparan kepada publik,” katanya.

Selain posko dan layanan pengaduan, lanjutnya, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

Dwi mengatakan Tamat sekarang Polda Sumbar Lagi Lanjut melanjutkan penyelidikan demi mengungkap kasus penemuan mayat AM di Dasar jembatan Kuranji pada Minggu (9/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi sebagaimana narasi yang beredar di publik serta media sosial.

Cek Artikel:  Demi Pilkada Sulteng, Ahmad Ali NasDem Ngaku Buang Kemewahan di Jakarta, Engkau Percaya?

Melainkan karena Terperosok dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang pada Begitu kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Kasus itu berawal dari penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di Dasar Jembatan Kuranji Sekeliling pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6). (Ant)

Mungkin Anda Menyukai