Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri
Suasana di Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya memutuskan untuk menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri.

“Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri,” terang Wihadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2024).

“Nanti, kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya,” ungkapnya.

Baca juga : Megawati tak Setuju Revisi UU TNI dan UU Polri

Maka, kata Wihadi, Baleg memutuskan untuk tidak membahas atau membatalkan keputusan khusus untuk RUU TNI Polri.

Wihadi mengatakan pihaknya akan melihat urgensinya terlebih dahulu apakah RUU TNI-Polri perlu dibahas di periode saat ini atau di periode mendatang.

Cek Artikel:  1.000 Akademisi UGM Konkretkan Sikap Darurat Demokrasi

“Ya kita putuskan dibatalkan nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya setelah itu kan ini kan kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait dengan masalah carry over. Jadi urgensinya kita lihat,” tandasnya.

Baca juga : Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri.

Revisi UU tersebut terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan hak asasi manusia (HAM) dan merusak tata kelola negara hukum dan demokrasi, serta proses pembahasan yang tidak demokratis.

Ketua Lazim Yayasan Lembaga Donasi Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya menekankan praktik transaksional berpotensi besar terjadi dalam pembahasan revisi UU ini.

Cek Artikel:  Daftar Susunan Pimpinan 13 Komisi DPR Periode 2024-2029

“Mengingat periode DPR masa bakti 2019-2024 tidak lama lagi akan segera berakhir, koalisi mengkhawatirkan akan terjadi pola pembahasan yang transaksional dan mengabaikan kritik dan usulan penting masyarakat sipil,” ujarnya, Selasa (23/7/2024). (Ykb/P-3)

 

Mungkin Anda Menyukai