Driver Ojol di Makassar Jadi Korban Penganiayaan Pria Pusing

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang driver ojek online (Ojek) bernama Rahmat Syukri menjadi korban penganiayaan seorang pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel pada Senin (25/12/2023) malam.

Baca Juga:
Pengurus Ponpes Tahfizul Quran Al-Imam Ashim Angkat Bicara Soal Santri Aniaya Junior Hingga Meregang Nyawa

Proa berusia 31 tahun itu menceritakan, peristiwa penganiayaan berawal Ketika dirinya sedang meninggu penumpang di Hotel Dalton. 

Di Posisi itu Terdapat mobil Pickup Rona putih bernomor polisi DD 5827 BC, sedang parkir depan mobil korban dan muat dua ban truk/bus.

“Kemungkinan mau dikirim bannya ke daerah Sulbar, karena Bus Pipos tujuan Pasangkayu dia (pelaku) dikasi singgah. Ban truk/bus kan besar, nah ketika di gelinding bannya menuju bus itu (Pipos), ban oleng dan Terperosok kemobil ku di sebelah kanan,” ucap Rahmat, Selasa (26/12/2023).

Cek Artikel:  Pemkab Sumedang Sebut Tiga Area Terdampak Cukup Parah Akibat Gempa M4,8

“Sementara saya berdiri di sebelah kiri mobilku. Saya kemudian pergi Menyantap apanya mobil yang dijatuhi ban. Kemudian yang menggelinding itu ban bilang, “Enggak apa-apa ji bos, ban mobil ta ji nakenna”. Dan saya bilang oh iye ndak apa-apa ji, ” sambung Rahmat.

Seketika itu lanjut Rahmat, Terdapat temannya yang menggelinding ban mobil tadi kemungkinan Kembali Pusing, karena tidur di tanah berteriak-teriak.

“Itu pria Pusing berteriak-teriak bilang “jangan mako banyak bicara mu disitu,”. Saya jawab mau pastikan bos apanya nakenna mobilku. Tapi tiba-tiba langsung lari kearahku memukul, dan temannya yang dua orang ikut memukul, ” lanjut Rahmat.

Pelaku sebut Rahmat, Terdapat yang memukulnya menggunakan batu. Akibatnya, Rahmat mengalami luka ribet di bagian kepala. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Mapolsek Biringkanaya.

Cek Artikel:  Dugaan Penggelapan Anggaran IPL Apartemen Taman Rasuna, Bareskrim Polri Didesak Segera Lakukan Gelar Perkara

“Saya sudah melapor ke Mapolsek Biringkanaya Makassar dengan Laporan Polisi Nomor: LP /545/XII/2023/Restabes Makassar/Sek.B.Kanaya Lepas 25 Desember 2023,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Mantan Kekasih, Orang Sepuh Korban: Dia Tempramen

 

Mungkin Anda Menyukai