Member DPRD di Lampung Menembak, Pelurunya Nyasar Tembus ke Kepala Om Sendiri

Liputanindo.id – Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan Member DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) yang menembak Penduduk hingga tewas Demi menghadiri tradisi pernikahan pada Sabtu (6/7) silam.

“MSM telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan Demi tradisi pernikahan yang mengakibatkan seorang Penduduk meninggal dunia,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, di Kota Metro, Minggu kemarin.

Dia mengatakan tersangka penembakan itu terancam pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. “Bahkan hukuman tersangka Tetap Dapat bertambah setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan,” kata Andik.

Dia mengatakan pelaku Demi ini telah diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Satkrimum Polda Lampung. “Cermat, MSM sudah kami amankan Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andik Demi menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah.

Cek Artikel:  Polemik RUU Pilkada Berdampak ke Rupiah, Analis Sebut Timbulkan Kekhawatiran dan Ketidakpastian

Selain menangkap MSM, kata Andik, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata Corak hijau.

Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api Hampa, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

Ia mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Demi itu tim gabungan menggeledah tiga rumah, di antaranya rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah Punya SW, Penduduk Bumi Nabung Timur.

Cek Artikel:  Jokowi Naik Innova Zenix Usai Kunjungan Paus Frasiskus, Istana: Kan Biasa

“Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) Lewat menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya Tetap menunggu dari Dokter Forensik,” kata dia.

Andik juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut Bukan Terdapat keterlibatan aparat penegak hukum. “Bukan Terdapat keterlibatan aparat keamanan, Bagus dari TNI maupun Polri,” kata dia.

Terkait perkara tersebut, Kapolres AKBP Andik Purnomo mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dan Demi ini pelaku sudah kami tahan,” kata dia.

Cek Artikel:  25 Nusa Kecil di Bangka Belitung Diusulkan untuk Dihapus

Sebelumnya, Member DPRD Lampung Tengah MSM melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu (6/7) Kurang Lebih pukul 10.00 WIB. Akibatnya, seorang Penduduk bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Diketahui, bahwa korban merupakan Om dari tersangka MSM.

Mungkin Anda Menyukai