Rabu (23/9/2020), sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Kepada tingkat SD dan SMP. Hal ini sesuai dengan Keputusan Berbarengan (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, yang salah satunya harus masuk ke dalam Area kuning.