Ngeri, Tindak Kriminalisasi Oknum Polisi kepada Guru di Konawe Selatan

Ngeri, Tindak Kriminalisasi Oknum Polisi kepada Guru di Konawe Selatan
Supriyani (kedua dari kanan).(Instimewa)

SEORANG Guru SDN  Baito, Konawe Selatan bernama Supriyani harus menelan pil pahit karena mendapatkan tindak kriminalisasi oleh Polisi dan ditahan di bui karena menegur siswa yang Bengal. Penahanan tersebut dilakukan karena orangtua siswa tersebut diketahui merupakan seorang Personil Polisi. 

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Media Indonesia, Supriyani sendiri diketahui merupakan seorang guru honorer yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK.

Adapun pihak sekolah membeberkan kronologi terhadap kasus tersebut. Dikatakan bahwa kejadian ini sebetulnya sudah lelet. Berawal siswa luka goresan di paha dan melaporkan kepada orangtuanya bahwa dia dipukul oleh Supriyani.

Cek Artikel:  Pusdiklat Kemenag di Tangsel Maju Gelar Instrukturan MOOC Pintar untuk Distrik 3 T

“Padahal gurunya hanya menegur Tak memukul. Tapi orangtuanya Tak terima. Dari pada masalah panjang, guru dan kepala sekolah mendatangi rumah siswa Buat meminta Ampun. Permintaan Ampun diterima tapi Rupanya itu jebakan karena orangtua siswa seorang polisi dan permintaan Ampun dari guru dianggap mengakui kesalahan,” ungkap pihak sekolah, Selasa (22/10).

“Rupanya Tenang-Tenang masalah ini diproses. Tiba akhirnya guru dapat panggilan di Polda dan Tiba di sana katanya mau dimintai keterangan Rupanya langsung ditahan dan suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru Lagi honorer dan punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda,” lanjutnya.

Parahnya Tengah, ketika datang ke rumah sisa tersebut Buat meminta Ampun, orangtua siswa tersebut dikatakan meminta Rp50 juta serta meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. 

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca Senin, 21 Oktober 2024 Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Area Indonesia

“Tapi karena guru tersebut Tak merasa melakukan jadi Tak mau membayar dan pihak sekolah Tak mau mengeluarkannya,” kata pihak sekolah.

Menurut keterangan pihak sekolah, siswa tersebut memang Bengal, dan dalih siswa ini mengatakan telah dijewer, tapi Lagi batas wajar dan guru yang bersangkutan sudah meminta Ampun kepada orangtua siswa.

“Dikira yang bersangkutan persoalan sudah selesai, akan tetapi tiba-tiba Eksis panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba-tiba sudah lengkap,” pungkasnya. (S-2)

Images

Mungkin Anda Menyukai